Muna, Radarsultra.co – Polres Muna memfasilitasi pertemuan antara warga dan aparat kepolisian terkait insiden kesalahpahaman yang terjadi di kawasan wisata Pantai Meleura pada Kamis, 3 April 2025.
Pertemuan digelar pada Sabtu, 5 April 2025, di kediaman La Rima, Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna.
Pertemuan yang dimulai pukul 12.00 WITA ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kapolsek Katobu IPTU La Ode Alimusmin, Kasi Propam Polres Muna IPDA Muhtar, Kasi Humas IPDA Baharuddin, serta IPDA Herman AR selaku Padal PAM Pantai Meleura bersama AIPDA Safrizal, S.Sos.
Hadir pula pelapor, Darman, beserta keluarganya dan sejumlah warga Desa Lakarinta sebagai saksi.
Forum tersebut menjadi ajang klarifikasi atas insiden yang membuat Darman merasa diperlakukan tidak adil.
Dalam kesempatan itu, IPDA Herman AR dan AIPDA Safrizal mengakui adanya kekhilafan dalam pelaksanaan tugas.
“Kami menyadari adanya kekeliruan dalam tindakan kami saat bertugas di Pantai Meleura dan dengan tulus meminta maaf kepada saudara Darman atas kejadian tersebut,” ujar IPDA Herman AR di hadapan peserta pertemuan.
Permintaan maaf itu diterima langsung oleh Darman.
“Saya menerima permintaan maaf dari pihak kepolisian dan memilih untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai demi kebaikan bersama,” kata Darman.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa Darman bukan pelaku tindak pidana dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas, sebagaimana rumor yang sempat beredar.
Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Dalam surat tersebut, Darman menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum terhadap dua personel kepolisian yang terlibat dalam insiden.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan ditutup pada pukul 13.45 WITA.**






