Kendari, Radarsultra.co — Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 kembali melakukan patroli di sejumlah titik rawan praktik pungli di Kota Kendari.
Pada Minggu siang, sekitar pukul 13.00 WITA, Satgas menemukan adanya praktik pungutan liar di kawasan Senyum 5000, Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kecamatan Wua-Wua.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati seorang juru parkir ilegal berinisial HM (17), warga Jalan Veteran, Kecamatan Wua-Wua.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HM diketahui tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah serta tidak bekerja sama dengan pengelola kawasan Senyum 5000 dalam pengaturan parkir.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp25.000 yang diduga berasal dari pungutan liar.
Sebagai upaya pencegahan, Satgas memberikan imbauan tegas kepada HM agar tidak lagi melakukan pungutan liar, tidak memaksakan tarif parkir kepada pengunjung, dan tidak membawa senjata tajam saat bertugas.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga rasa aman dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, Satgas mengedepankan pendekatan humanis dengan melakukan pendataan dan pembinaan langsung di lokasi.
Melalui pendekatan edukatif ini, diharapkan pelaku memahami risiko hukum serta dampak sosial yang ditimbulkan dari praktik pungutan liar.
Satgas juga terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di ruang publik.
Partisipasi warga sangat dibutuhkan dengan melaporkan setiap temuan praktik pungutan liar atau aksi premanisme kepada pihak berwenang.
Operasi serupa akan terus dilakukan oleh Satgas Preventif sebagai bagian dari komitmen menciptakan Kota Kendari yang bersih dari praktik premanisme dan pungutan liar.**






