1

Polda dan Pemprov Sultra Rumuskan Langkah Bersama Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

Polda dan Pemprov Sultra Rumuskan Langkah Bersama Tekan Kecelakaan Lalu Lintas
1

Kendari, Radarsultra.co – Angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi perhatian serius setelah Kepolisian Daerah (Polda) Sultra memaparkan data terbaru yang menunjukkan tingginya tingkat kecelakaan di wilayah tersebut.

Berdasarkan catatan Biro Operasi Polda Sultra, sepanjang Januari hingga September 2025 telah terjadi 2.068 kasus kecelakaan, dengan 208 orang meninggal dunia, 150 luka berat, dan 1.950 luka ringan.

1

Data tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Sultra, yang digelar Selasa, 28 Oktober 2025, di Aula Kanwil PT Jasa Raharja Kendari.

Rapat ini mengusung tema “Strategi dalam Menurunkan Angka Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Provinsi Sulawesi Tenggara” dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Kakanwil PT Jasa Raharja Kendari, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis Diknas, serta perwakilan Bappeda, BPJN, BPTD, dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) wilayah Sultra.

BACA JUGA :  Seleksi SIPSS Polda Sultra Masuki Tahapan Penelusuran Mental Kepribadian

Dalam paparannya, Polda Sultra menyebut bahwa Polres Kendari menjadi wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi sebanyak 577 kasus, disusul Polres Konawe dengan 430 kasus, dan Polres Bombana di urutan ketiga dengan 142 kasus.

Kondisi ini, menurut Kapolda, menuntut penanganan yang lebih terarah sesuai karakteristik dan potensi risiko di tiap daerah.

Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menilai bahwa faktor utama penyebab tingginya angka kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas dan perilaku berkendara yang tidak tertib.

“Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas masih menjadi faktor dominan. Selain itu, kebiasaan berkendara tanpa helm standar SNI, melampaui batas kecepatan, mengemudi dalam kondisi mabuk, dan penggunaan telepon genggam saat berkendara turut memperparah situasi,” ujar Irjen Pol Didik, Selasa (28/10/2025).

BACA JUGA :  Peduli Tenaga Medis Covid-19, RM. Angkasa Nikmat Berikan Bantuan APD di RSUD Kota Kendari

Untuk menekan angka kecelakaan, Polda Sultra berkomitmen memperkuat strategi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

Salah satu langkah nyata adalah penerapan kebijakan “Zero Knalpot Brong” di seluruh wilayah hukum Sultra, disertai penegakan hukum tegas dan pemusnahan knalpot brong sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.

Kapolda menegaskan bahwa tantangan keselamatan lalu lintas di era mobilitas tinggi harus dihadapi secara menyeluruh.

“Strategi terpadu harus melibatkan rekayasa lalu lintas, penegakan hukum yang konsisten, peningkatan kesadaran masyarakat, serta perbaikan kualitas sarana dan prasarana jalan,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi momentum lahirnya komitmen bersama lintas sektor untuk menghadirkan kebijakan berbasis data yang efektif dalam menurunkan angka fatalitas.

“Keselamatan adalah prioritas dan merupakan hak setiap pengguna jalan,” pungkas Irjen Didik Agung Widjanarko saat membuka secara resmi kegiatan tersebut.***

1
1