Kendari, Radarsultra.co.id – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini sedang membidik dua tersangka baru terkait kasus penambangan liar yang dilakukan Koperasi Serba Usaha (KSU) Buton Bersinar.
Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Sultra AKBP Didik Erfianto S.IK saat ditemui pihak Radarsultra.co.id mengatakan berkas kasus KSU Buton Bersinar belum lengkap, jaksa menilai ada tersangka lain selain Rustam dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, telah ditetapkan seorang tersangka atas nama Rustam Zumura sebagai pemilik KSU Buton Bersinar dan berkasnya telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga akhirnya terjadilah P-19.
“Intinya kalau untuk Rustam waktu itu singkat ceritanya tim menemukan kegiatan penambangan yang dilakukan oleh koperasi dan ternyata berdasarkan hasil penyidikan koperasi itu ketuanya Rustam, kemudian setelah gelar perkara disimpulkan cukup bukti untuk menetapkan dia (Rustam) sebagai tersangka dan dilakukan penahanan lalu kita kirimkan berkasnya ke JPU, lengkap semua dan tidak ada masalah tapi ternyata hal yang biasa memang terjadi yaitu P-19 dimana berkas tersebut dinyatakan belum lengkap,” ungkap AKBP Didik Erfianto, Selasa (22/8/2017).
Lanjut Didik, terkait dua calon tersangka tersebut saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan namun belum cukup bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
“Untuk calon tersangka itu kita sudah maksimal memeriksa mereka, cuma hasil gelar kita belum menemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka, dan kita akan masih mencari terus. Intinya penyidik sudah melakukan pemeriksaan untuk memenuhi petunjuk jaksa itu dan kemudian kita melakukan gelar dan gelar interen kita di kepolisian belum ditemukan cukup bukti sampai hari ini,” terangnya.
“Rustam Zambura sesuai yang ada di dalam surat dia ini ketua koperasi yang melakukan kegiatan penambangan itu, jadi menambang itu atas nama koperasi, dia juga yang di lokasi itu yang melakukan penambangan, dia pemilik lokasi juga, makanya kalau untuk dia (Rustam), memang pertanggung jawaban pidana ke dia karena dia yang menambang, dia yang awasi, dia yang gaji karyawan dan juga mencari karyawan dan yang menjual juga dia,” tutupnya.(c)
Editor : Andi Nur Aisyah






