Kendari, Radarsultra.co.id – Sebagai upaya mengendalikan pertumbuhan penduduk di Kota Kendari, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kendari mencanangkan pembentukan Kampung KB di beberapa kecamatan di Kota Kendari.

Hal tersebut juga merupakan salah satu program dalam rangka mendukung program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Kendari, H. Indra Muhammad menegaskan, dengan adanya program ini bukan berarti melarang masyarakat untuk memiliki keturunan, namun pemerintah mengajak dan mengimbau masyarakat untuk melakukan pengendalian dan juga perencanaan.
“Misalnya ibu melahirkan tahun ini, bapak-ibu bisa kendalikan apakah lima tahun ke depan baru rencanakan untuk punya anak lagi, karena sebenarnya inti dari KB itu adalah perencanaan, jadi tidak ada aturan pelarangan melahirkan” ungkapnya dalam sambutannya di Aula Kantor Kelurahan Anggilowu, Sabtu (02/02/2019).
Untuk diketahui, saat ini dua dari lima kelurahan yaitu Kel. Anggilowu Kec. Mandonga dan Kel. Punggolaka Kec. Puuwatu telah dicanangkan sebagai Kampung KB dan akan menyusul tiga kecamatan lagi yaitu Kel. Watubangga Kec. Baruga, Kel. Anduonohu Kec. Poasia, dan Kel. Kampung Salo Kec. Kendari.






