Kendari, Radarsultra.co.id – Pasca pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 11 September 2017 lalu, Rahmat Pasari alias Fikran (18), warga, jalan Pattimura, Kelurahan Puuwatu Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali didatangi oleh pelaku pengeroyokan Endang (30) di rumahnya hingga korban terpaksa harus mengungsi ke tempat lain karena merasa keselamatannya terancam.
Pelaku, Endang saat mendatangi rumah korban juga mengancam akan memukuli korban karena telah melaporkannya di polisi atas dugaan pengeroyokan yang terjadi di lorong konggoasa, BTN Sartika Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Menurut pengakuan Korban, pihaknya mengungsi akibat trauma akan dipukuli lagi seperti yang terjadi sebelumnya dengan cara dikeroyok lagi.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Iriadin, SH mengatakan, kasus tersebut akan tetus dikawal hingga para pelaku dihukum, sebab dirinya meyakini penyidik memiliki kemampuan untuk mempertajam dan memperjelas interogasinya untuk mengungkap kebenaran.
“Kalau saksi memberikan keterangan palsu sebenarnya kembali kepenyidiknya, saya meyakini mereka memiliki kemampuan mempertajam pertanyaan, sehingga keterangan palsu yang diberikan saksi dapat diketahui apa yang disampaikan benar atau bohong,”katanya.
Ditempat terpisah beberapa penyidik yang enggan disebut namanya, baik dari Polda Sultra dan dari salah satu polsek di Kota Kendari menganggap, kasus pengeroyokan di Konggoasa Puuwatu itu sudah memenuhi unsur kekerasan.
“Pertama, hasil visum menerangkan ada kekerasan, kedua, saksi menjemput dan melihat korban dikejar, dipitting dan dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku, inikan bentuk kekerasan,”katanya.
Lebih lanjut, pihak penyidik mengatakan mengsingkronkan hasil visum dengan bekas penganiayaan di sekujur tubuh korban adalah hal kedua.
“Intinya, sudah ada kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama sesuai keterangan saksi yang menjemput itu, bukti visum sudah ada, nah nanti pengembangannya, dia bawa kemana korban, dia apakan korban mulai dari pukul 11.30-1530 Wita, mengapa korban diperlakukan seperti itu oleh para pelaku,” lanjutnya
Sementara itu, korban mengakui saat dirinya dikeroyok, ia juga mendapatkan pukulan di bagian mukanya, lalu disuruh jongkok, ditendang, ditinju dan dinjak-injak. (c)






