Kendari, Radarsultra.co.id – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak perusahaan tambang PT. Wijaya Inti Nusantara (PT. WIN) agar memberikan hak-hak karyawannya.

Dalam aksi demo yang digelar di lokasi pertambangan PT. WIN di desa Wonua Kongga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Rabu. (21/11/18), LSM LIRA Sultra mendesak perusahaan agar segera memberikan kontrak kerja kepada karyawan terutama driver berikut alat keselamatan kerja sebagai bentuk standarisasi Safety First. Selain itu, massa aksi juga menentang aktifitas bongkar muat yang dilakukan PT WIN.
“Kalau tidak ada kontrak pihak perusahaan bisa semaunya memberhentikan karyawannya tanpa memberikan apa yang menjadi hak mereka sesuai dengan Undang-Undang nomor 13 tentang ketenagakerjaan,” Kata Emil Nurjadin, Gubernur LSM LIRA Sultra kepada media. Rabu, (21/11/18).
Tidak hanya itu, masa aksi juga menyebutkan bahwa PT. WIN tidak memberikan alat keselamatan kerja sebagaimana mestinya.
Dari audiensi yang dilakukan, LIRA Sultra mendapatkan fakta di lapangan bahwa tidak hanya alat keselamatan kerja yang tidak diberikan oleh PT. WIN. Karyawan yang mengalami kecelakaan kerja juga tidak mendapatkan jaminan perawatan kesehatan yang menjadi haknya.
“Pihak perusahaan jelas sudah melanggar peraturan ketenagakerjaan. Kami tegaskan bahwa PT. WIN harus mau kooperatif memberikan hak-hak karyawannya,” tegas Emil.






