Kendari-Radarsultra.co.id Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sultra akan menambah jumlah pekerja konstruksi yang bersertifikasi.
Hal tersebut dilakukan karena menilai jumlah pekerja konstruksi tersertifikasi masih kurang di Sultra yang hanya mencapai empat ribuan sedangkan standar yang diperlukan harus mencapai 12 ribu lebih dari total badan usaha konstruksi yang ada.
Ketua LPJK Provinsi Sultra, Buhardiman, mengatakan telah bekerja sama dengan Balai Bina Jasa Konstruksi Kementrian PU dan pemerintah daerah untuk melakukan pelatihan yang disertai dengan ujian kompetensi para pekerja konstruksi.
“Semua pelatihan dan uji kompetensinya yang bekerja sama dengan pemerintah digratiskan, jadi peserta tinggal pelatihan dan jika memenuhi kompetensi akan diluluskan” ujarnya saat ditemui disalah satu hotel di Kendari, Senin, (16/1)
Setiap asosiasi yang menaungi pekerja konstruksi dihimbau agar segera melakukan sertifikasi para pekerjanya ke LPJK, selain melalui asosiasi pekerja konstruksi juga bisa mengajukan sertifikasi secara perseorangan ke LPJK.
Buhardiman menambahkan program tersebut telah berjalan sejak tahun 2016 dan akan semakin dioptimalkan utamanya di tahun 2017, sehingga mampu bersaing dengan tenaga konstruksi asing.
“Jika kompetensi sudah bagus, harapan kita jasa konstruksi ataupun infrastruktur yang telah dibangun bisa dijamin kualitasnya” tambahnya. (C)