1

Luput Dari Pengawasan, Seorang Tahanan Lari Dari Ruang Sidang

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Seorang tahanan kasus  pencurian berhasil melarikan diri dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Kendari, Selasa, (29/01/19).

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas PN Kelas I A Kendari, Kelik Trimargo saat dikonfirmasi via telepon. Dikatakannya, kaburnya terdakwa kasus 363 tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 Wita.

1

“Benar memang ada tadi tahanan pencurian lari,” kata Kelik Trimargo.

Menurutnya kronologi larinya tahanan itu disebabkan oleh kelalaian atau miss komunikasi antara petugas yang sedang berjaga pada saat itu.

BACA JUGA :  Ini Tips Memilih Sepatu Off Road Untuk Berkendara dari AHM

“Jadi pada waktu persiapan mau sidang, petugas kejaksaan sudah membawa terdakwanya ke ruang sidang, ada dua terdakwa yang akan disidang pada saat itu,” ungkapnya.

“Waktu terdakwa sudah dibawa ke ruang sidang hakimnya kan belum diberi tau, tau-tau dia (petugas) mengambil tahanan lagi ke ruang tahanan dan disitulah si terdakwa ini mengambil kesempatan untuk lari,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Berikan Bantuan Rp 650 Juta Kepada PPIH

Menurut keterangan dari Kelik Trimargo, di ruang sidang tersebut ada petugas Kepolisian yang ditugaskan untuk mengamankan proses berjalannya sidang dan stand by di luar ruangan sidang.

“Kalau dari Kepolisian yang saya biasa liat dua orang itu mereka stand by di luar ruangan, kalau petugas piket kita dari PN itu bukan menjaga tahanan, dia menjaga ruang sidang yang mau dipakai sidang oleh hakim,” ungkapnya.

1
1