Kendari, Radarsultra.co – Program Gotong Royong Bedah Rumah resmi diluncurkan di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Anduonohu, Kota Kendari, Rabu (30/9/2026).
Program tersebut merupakan kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Tenggara, Perkumpulan Tunas Muda Adhyaksa (TMA), dan Real Estate Indonesia (REI) DPD Sultra. Pelaksanaannya mendapat dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Provinsi Sultra, serta Balai P3KP Sulawesi III.
Peluncuran program dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Sultra Hugua, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Dr. Sugeng Riyanta, jajaran Forkopimda, perwakilan Baznas, REI, pelaku usaha, serta sejumlah pihak terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan bahwa program tersebut menjadi bentuk nyata kolaborasi berbagai pihak untuk membantu masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian yang lebih layak.
Ia mengatakan, selama ini program bedah rumah telah dijalankan oleh berbagai pihak, baik pemerintah maupun lembaga lainnya. Namun, pelaksanaannya masih cenderung berjalan sendiri-sendiri.
“Program-program bedah rumah itu masing-masing mempunyai program, bahkan juga program pemerintah melalui Kementerian Perumahan. Tetapi kita tidak pernah kolaborasi karena kita berjalan sendiri-sendiri,” kata Andi Sumangerukka.

Menurutnya, pola gotong royong memungkinkan berbagai sumber daya dan kepedulian yang dimiliki masyarakat, pemerintah, lembaga serta dunia usaha dihimpun dalam satu gerakan.
Dengan demikian, bantuan diharapkan dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan secara lebih terarah.
“Dengan adanya gotong royong seperti ini, maka kita memulai kesejahteraan masyarakat itu dari rumah,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa gotong royong merupakan bagian dari karakter masyarakat Indonesia yang perlu terus dihidupkan.
“DNA kita itu adalah gotong royong, tetapi selama ini DNA itu kita lupakan,” katanya.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak, termasuk dunia usaha, untuk ikut mengambil bagian dalam program tersebut. Menurutnya, kepedulian masyarakat sebenarnya sudah ada, tetapi membutuhkan wadah agar dapat diwujudkan dalam bentuk bantuan yang konkret.
Ia pun menyampaikan kesediaannya memberikan tambahan dukungan secara pribadi dan mengajak para pengusaha yang hadir untuk turut berkontribusi.
“Ini saya mau lihat kira-kira gotong royong itu ada enggak para pengusaha,” ujar Andi.
Bedah Rumah Dilakukan dengan Skema Gotong Royong

Ketua Panitia Pelaksana, Punardin, S.Ag., dalam laporannya mengatakan, program bedah rumah tersebut dirancang dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, lembaga sosial, organisasi, perusahaan hingga donatur perorangan.
Menurutnya, konsep yang diusung adalah menggabungkan berbagai sumber bantuan sehingga program bedah rumah dapat dilakukan secara lebih masif.
“Selama ini, bedah rumah dilaksanakan secara terpisah antara pemerintah provinsi, Baznas, perumahan dan beberapa lembaga. Tapi melalui kesempatan ini, bedah rumah menjadi program masif dan dilaksanakan secara bersama-sama dengan skema gotong royong,” jelasnya.
Ia mengatakan bantuan yang terkumpul akan digunakan untuk pengadaan kebutuhan pembangunan rumah penerima manfaat. Mekanisme pengadaan juga diarahkan agar barang yang diberikan benar-benar diterima oleh pemilik rumah.
Munardin menjelaskan, penerima bantuan atau mustahik menjadi bagian penting dalam proses penerimaan bantuan. Barang yang disediakan melalui Baznas dinyatakan diterima setelah pemilik rumah menandatangani dokumen penerimaan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Sugeng Riyanta mengatakan, program tersebut lahir dari semangat kolaborasi dan kepedulian terhadap masyarakat.
Ia mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak, termasuk Baznas, TMA, REI, pemerintah daerah, perusahaan dan komunitas masyarakat.

Sugeng mengatakan, dukungan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan program tersebut.
Menurutnya, pembangunan rumah yang tidak layak huni bukan hanya berkaitan dengan aspek hunian, tetapi juga dapat memberikan dampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Rumah-rumah yang tidak layak dapat diperbaiki dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan, apabila rumah masyarakat menjadi lebih layak, berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan kondisi tempat tinggal juga diharapkan dapat ditangani secara bertahap.
Sugeng juga menyebut adanya dukungan sektor perbankan, termasuk Bank BTN, yang dapat membuka peluang pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan akses kredit untuk usaha.
Penerima Bantuan Minta Pendampingan hingga Rumah Selesai
Pada kesempatan tersebut, salah seorang penerima bantuan, Abdul Rahman (66) menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan.
Ia mengatakan bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarganya. Namun, melihat kondisi yang dihadapi, ia berharap dukungan dapat dilanjutkan hingga pembangunan rumah benar-benar selesai.
“Saya sudah terima bantuan ini, tapi kalau untuk kelanjutannya saya mohon kiranya supaya dibantu sepenuhnya sampai selesai rumah ini karena melihat kondisi saya tidak memungkinkan,” ujarnya.***






