1

Jumat Curhat Polda Sultra: Warga Keluhkan Parkir Liar di Eks MTQ Kendari, Polisi Siapkan Langkah Tegas

Jumat Curhat Polda Sultra: Warga Keluhkan Parkir Liar di Eks MTQ Kendari, Polisi Siapkan Langkah Tegas
1

Kendari, Radarsultra.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menggelar program Jumat Curhat, yang kali ini berlangsung di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada Jumat pagi, 24 Januari 2025.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdialog langsung dengan pihak kepolisian terkait berbagai permasalahan di lingkungan mereka.

Antusiasme warga terlihat dari tingginya partisipasi, termasuk dari komunitas sepeda.

Dalam diskusi tersebut, mereka menyampaikan berbagai keluhan dan masukan, mulai dari isu keamanan hingga persoalan fasilitas umum.

Salah satu topik yang menjadi sorotan utama adalah kemacetan di kawasan pedestrian eks MTQ Kota Kendari.

BACA JUGA :  Polda Sultra Gelar Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Dua Pengunjung Terindikasi Sabu

Warga menyoroti kendaraan roda empat yang kerap diparkir liar di bahu jalan, sehingga menyebabkan penyempitan jalur dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Menanggapi keluhan tersebut, Kompol Sri Endang Fajar Ningsih dari Ditlantas Polda Sultra menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menangani masalah tersebut.

“Kami terus melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat di kawasan tersebut. Jika imbauan tidak diindahkan, maka kami akan memberikan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kompol Sri Endang, Jumat, (24/1/2025).

BACA JUGA :  Polda Sultra Amankan 350 Tabung Gas Elpiji Illegal

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sosialisasi larangan parkir liar dan patroli rutin akan terus ditingkatkan demi menciptakan ketertiban di kawasan eks MTQ Kendari.

Program Jumat Curhat ini mendapat apresiasi dari masyarakat.

Mereka merasa terbantu dengan perhatian langsung dari kepolisian terhadap permasalahan yang mereka hadapi.

Warga berharap kegiatan ini terus berlanjut sebagai jembatan yang efektif untuk mempererat kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.*

1