1

Pemprov dan DPRD Sultra Sepakati Perubahan APBD 2026 Rp4,746 Triliun

Foto: Pemprov dan DPRD Sultra Sepakati Perubahan APBD 2026 Rp4,746 Triliun
1
1

Kendari, Radarsultra.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Naskah persetujuan bersama ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Kendari, Senin (28/9/2026).

1

Rapat paripurna yang digelar secara maraton itu menjadi penanda rampungnya pembahasan anggaran perubahan di tingkat daerah.

Dokumen kesepakatan selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dewan, seluruh fraksi, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, pembahasan berlangsung transparan dan tepat waktu.

“Kesepakatan bersama atas rancangan Perubahan APBD hendaknya dimaknai bukan semata sebagai persetujuan terhadap perubahan anggaran, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendorong tercapainya target,” kata Andi Sumangerukka.

BACA JUGA :  Nur Alam Apresiasi Prestasi Atlet Sultra di PON Jabar

Ia menegaskan agar seluruh perangkat daerah mengelola alokasi anggaran dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

“Jangan biarkan anggaran berhenti sebagai angka di atas kertas, pastikan dia menjelma menjadi jalan menuju kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.

Rincian Komposisi Perubahan APBD 2026

Dalam sidang tersebut disebutkan komposisi Perubahan APBD Sultra TA 2026. DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Daerah menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Pendapatan daerah disepakati Rp4,565 triliun. Angka ini naik Rp505,45 miliar dari pagu semula Rp4,060 triliun.

Belanja daerah naik Rp671,12 miliar dari pagu awal Rp4,075 triliun, sehingga menjadi Rp4,746 triliun.

Pembiayaan netto ditetapkan Rp180,61 miliar, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp0.

BACA JUGA :  Polri dan Pemprov Sultra Tandatangani MoU Penggunaan Assessment Center

Dari komposisi itu, kenaikan belanja lebih besar daripada kenaikan pendapatan.

Selisihnya ditutup melalui pembiayaan netto, sehingga tidak ada sisa anggaran pada akhir tahun berdasarkan proyeksi tersebut.

Pesan Integritas dari Gubernur

Di akhir sambutan, gubernur mengingatkan pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Di balik setiap rupiah APBD yang kita belanjakan, terdapat tanggung jawab yang kelak harus kita pertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat,” pungkasnya.

Rapat dihadiri Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, Wakil Ketua La Ode Freby Rifai Pedansa, dan Wakil Ketua Hj. Hasmawati, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya. Turut hadir Pj Sekda Muhammad Fadlansyah, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan Forkopimda.***

1
1