Buranga, Radarsultra.co.id – Salah satu mantan Narapidana (Napi) kasus pelecehan seksual diduga menjadi peserta psikotes dalam lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur).

Hal tersebut diungkapkan oleh Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi (Lepidak) Sulawesi Tenggara (Sulrtra). Ketua Lepidak Sultra, Laode Harmawan meyakini salah satu peserta psikotes lelang jabatan tersebut pernah menjalani pidana umum akibat pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2014 lalu.
Untuk itu, Lepidak Sultra meminta kepada Bupati Butur Abu Hasan untuk meninjau secara profesional terhadap para peserta calon Psikotes OPD pada lelang jabatan di Pemkab Butur.
Tidak hanya itu, Jika benar hal tersebut terjadi, Mawan mengatakan, dalam waktu dekat ini Lepidak Sultra akan melaporkan kasus ini kepihak Omdbusman RI perwakilan Sultra.
“Kita akan laporkan. Karena kami melihat ada peserta yang mengikuti psikotes pernah menjalani hukuman penjara”Kata Ketua Lepidak Sultra La Ode Harmawan, Senin, (07/01/19).
Mawan pun meminta kepada Bupati untuk memerintahkan kepada tim seleksi Kabupaten untuk bertindak tegas. Hal itu, sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati Butur yakni aman berbudaya dan religius
“Kami juga menduga, beliau akan dilantik jadi kepala Perpustakaan di Pemkab Butur. Dan kami sangat menyayangkan hal ini jika benar adanya”tandas Mawan






