Kendari, Radarsultra.co — Upaya penguatan pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan aset negara menjadi salah satu perhatian utama KONI Sulawesi Tenggara periode 2025–2029.
Dalam waktu dekat, KONI Sultra akan melibatkan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menelusuri keberadaan aset-aset organisasi yang dibeli menggunakan anggaran negara.
Langkah ini disampaikan Ketua Harian KONI Sultra, Sofyan, saat silaturahmi pengurus KONI Sultra di awal tahun 2026, Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan bahwa penelusuran aset merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi terhadap penggunaan anggaran publik.
“Setelah kami data, aset yang masih ada itu sedikit sekali. Banyak yang tidak ada, entah dia hilang atau apa. Kami akan telusuri itu karena itu aset negara yang penggunaannya harus jelas,” tegas Sofyan.
Menurutnya, keterlibatan Inspektorat Provinsi Sultra penting untuk memastikan proses penelusuran berjalan objektif dan sesuai mekanisme pengawasan.
KONI Sultra juga memastikan akan bersikap tegas apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan aset.
“Ini aset negara bukan pribadi, harusnya barang-barang itu masih ada tapi nyatanya tidak ada dikantor KONI saat kami melakukan pendataan. Dan informasi yang sudah kami kumpul sangat banyak aset KONI Sultra yang dikuasi dan dikomersilkan oleh oknum,” tutupnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aset KONI Sultra yang diduga tidak lagi berada dalam penguasaan organisasi antara lain motor trail, laptop, kamera, sejumlah peralatan olahraga, sofa, serta barang lainnya.
Aset-aset tersebut diketahui dibeli melalui dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara.
KONI Sultra menegaskan, penelusuran aset bersama Inspektorat menjadi langkah awal untuk membangun tata kelola organisasi yang transparan dan memastikan seluruh aset negara dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.***






