Kendari, Radarsultra.co — Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Halu Oleo Kendari, Denny Arianto, menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait insiden yang melibatkan jurnalis di area bandara beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan bersama perwakilan organisasi wartawan, Denny mengakui adanya kesalahan prosedur dalam pelaksanaan tugas, namun menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengintimidasi atau melecehkan profesi jurnalis.
“Saya tidak ada sedikit pun niat buruk terhadap rekan-rekan wartawan. Kesalahpahaman ini terjadi karena kurangnya sosialisasi terkait ketentuan teknis peliputan di bandara,” ujarnya.
Pihak bandara menegaskan bahwa secara umum tidak ada larangan pengambilan gambar di bandara, namun terdapat area tertentu yang diatur secara teknis sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan.
“Kami akan lebih proaktif dalam memberikan informasi dan mendampingi rekan-rekan jurnalis selama peliputan,” tambah Denny.
Sementara itu, Kepala Kantor LKBN Antara, Zabur Karuru menyampaikan apresiasi atas niat baik dan klarifikasi dari pihak bandara.
Mereka berharap insiden ini menjadi pembelajaran agar ke depan ada sinergi yang lebih baik dalam menyampaikan informasi konstruktif kepada masyarakat.
“Kejadian kemarin hendaknya tidak terulang, dan koordinasi harus lebih ditingkatkan,” kata Zabur.
Perwakilan jurnalis lainnya juga menegaskan bahwa meski ada tekanan untuk menghapus dokumentasi pada saat kejadian, mereka menerima permintaan maaf pihak bandara dan berharap ada jaminan kenyamanan bagi pers dalam melakukan tugas peliputan.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi, sosialisasi, dan edukasi terkait aturan peliputan di bandara, serta membangun hubungan yang harmonis antara pihak bandara dan insan pers.**






