Kendari, Radarsultra.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara bersama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sultra menandatangani nota kesepahaman terkait program pembinaan dan pelatihan bagi pelaku tindak pidana pasca penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Kejati Sultra, Dr. Hendro Dewanto, SH, MH, dan Kepala BPVP Sultra, Amran, ST, pada Kamis (6/2/2025).
Acara ini turut disaksikan pejabat utama Kejati Sultra serta diikuti oleh jajaran kejaksaan negeri se-Sultra melalui Zoom.
“Nota kesepakatan yang baru saja dilaksanakan memiliki nilai luhur karena bertujuan membekali keterampilan bagi pelaku tindak pidana pasca penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif,” ujar Kajati Sultra Hendro Dewanto, Kamis, (6/2/2025).
Hendro menekankan bahwa banyak perkara pidana ringan terjadi karena faktor ekonomi dan sosial, seperti pengangguran atau konflik keluarga.
Meski secara hukum perkara-perkara tersebut dapat diajukan ke pengadilan, Kejati Sultra memilih penyelesaian di luar pengadilan demi menjaga hubungan kekeluargaan dan sosial.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua pelaku tindak pidana dapat langsung mengikuti pelatihan.
“Mereka harus melalui asesmen terlebih dahulu agar pelatihan yang diberikan sesuai dengan bakat dan kemampuan. Bisa jadi, yang bersangkutan lebih cocok untuk melakukan aksi sosial seperti membersihkan rumah ibadah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPVP Sultra, Amran, ST, menyambut baik kerja sama ini dan menilai bahwa program tersebut sangat bermanfaat bagi para pelaku tindak pidana yang selama ini kurang mendapat perhatian.
“BPVP siap setiap saat membekali keterampilan bagi pencari kerja atau pekerja mandiri karena pelatihan yang tersedia mencakup 13 kejuruan,” ungkap Amran.
Beberapa kejuruan yang ditawarkan BPVP Sultra antara lain otomotif (mobil, kendaraan ringan, sepeda motor, dan alat berat), tata kecantikan (salon), bisnis manajemen (perkantoran, perhotelan, administrasi), serta fashion technology yang tidak hanya melatih keterampilan menjahit, tetapi juga desain pakaian.
Selain itu, ada pula pelatihan desain grafis, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), operator komputer, teknisi komputer dan jaringan, serta kejuruan pariwisata yang mencakup perhotelan, barista, housekeeping, restoran attendant, dan public area attendant.
“Kami juga memiliki pelatihan di bidang bangunan, listrik, elektronika, serta manufaktur seperti industri mesin bubut dan perbaikan AC, yang kebutuhan jasanya cukup tinggi di perkotaan,” tambah Amran.
Pelatihan ini berlangsung antara satu hingga tiga bulan, tergantung jenis kejuruan.
Kejati Sultra dan BPVP berharap kerja sama ini dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat dan mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.*






