Kendari, Radarsultra.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Amiruddin Udu menilai bahwa potensi pelanggaran akan semakin meningkat jelang hari H pencoblosan yakni pada tanggal 15 Februari mendatang.
‘’Namun pelanggaran tersebut biasanya juga terjadi tergantung dari masyarakat itu sendiri. Sebab, jika ada oknum yang menawarkan uang atau pun sesuatu sebagai imbalan atas pilihannya, jika masyarakat itu sendiri tidak mau menerima maka kecurangan tersebut tidak berhasil dilakukan,”ungkap Amiruddin saat kegiatan Sosialisasi TPS, Senin (13/2/2017).
Amiruddin juga menghimbau dalam hal pengawasan menjelang Pilkada ataupun Pilwali Kota Kendari Bawaslu mengajak peran serta seluruh masyarakat dalam memantau pilkada tersebut.
“Kami sendiri juga mengajak peran dari masyarakat dan rekan-rekan media untuk ikut terlibat dalam pengawasan serta mengamati hal-hal yang dapat memicu kecurangan dalam pemilihan kepala daerah ataupun didalam pemilihan walikota 15 Februari mendatang,” katanya.
Dalam mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang terjadi pada Pilkada di Sultra. Antisipasinya yaitu dengan cara mengawasi oknum-oknum yang menandakan gerak-gerik adanya pelanggaran. Kemudian di TPS bukan hanya menyebutkan nomor tetapi juga mengecek dan memastikan namanya.
Sementara itu, terkait dengan money politic Amiruddin menanggapi bahwasanya biasanya terjadi di daerah-daerah, dengan menitip di masing-masing tempat, kepada segelintir orang yang dapat mengkoordinir hal tersebut. Jadi terkait hal tersebut harus lebih diawasi dan dikawal bersama-sama.
‘’Saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk secara bersama-sama aktif melakukan pengawasan. Bukan hanya pengawas pemilu, terkhusus partai politik dan tim pemenang paslon agar memberikan pengajaran tentang bagaimana Pilkada yang benar-benar baik,’’ imbuhnya. (C)