1

Hasil Panen Tambak Ikan di Lingkar Tambang PT. VDNI Menurun

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Sejak aktivutas pembangunan jalan milik PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) berjalan, hasil panen tambak ikan masyarakat setempat juga dikabarkan menurun.

1

Jalan yang di bangun sejak tahun 2014 tersebut melintasi kawasan tambak warga di beberapa desa tepatnya di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Salah satunya Desa Tani Indah. Di desa tersebut, beberapa petani tambak mengeluhkan kondisi air yang berubah warna ditambah lagi adanya pelebaran jalan yang mengakibatkan penyempitan saluran air di kali besar yang menjadi sumber air dari tambak-tambak masyarakat setempat.

Salah satu pemilik tambak, Sulaiman mengaku, kondisi air di dalam tambaknya kini sudah berubah, akibatnya tambak ikan bandeng, udang dan kepiting miliknya mengalami penurunan produksi dibandingkan waktu sebelum adanya aktivitas PT. VDNI yang merupakan Perusahaan Pengembangan, Pengelolaan dan Pemurnian Nikel (Pabrik Smelter) di tanah mereka.

“Air tambak saya sudah kotor, berubah warna sekarang. Saya tidak berani lagi untuk menurunkan bibit udang takut hasilnya sedikit,” katanya.

Sulaiman mengatakan, saat PT. VDNI mulai masuk di daerah mereka, tambak miliknya masih bisa menghasilkan 1 ton per petak tambak dalam sekali panen dan masih bisa memenuhi kebutuhan pasar lokal, namun lambat laun, penghasilan tambak mulai mengalami penurunan bahkan saat ini diperkirakan hasil panen hanya mencapai 800 Kg per tambak dalam sekali panen di tahun terkahir ini dan hal ini juga berujung pada matinya usaha tambak miliknya.

BACA JUGA :  Sambut HUT ke-61 Sultra, PT GKP Setor Rp116 Miliar untuk Negara

“Rencananya kalau usaha pembudidayaan tambak mengalami kegagalan terus menerus, saya berencana menjual tambak ke pihak perusahaan dengan ketentuan harga cocok. Kalau harga cocok dan saya tidak dirugikan mungkin akan saya jual saja, karena diolah juga hasilnya menurun,” ujarnya.

Hal serupa juga dialami Zulkarnain salah seorang penambak yang sebelumnya memasok hasil tambaknya hingga ke Singapura, namun kini ia mengalami kerugian besar akibat penurunan produksi sejak masuknya aktifitas pembangunan jalan oleh pihak PT. VDNI.

Akibatnya, untuk melanjutkan hidup, Zulkarnain saat ini harus memilih untuk beralih usaha. Dan untuk mempertahankan aset tanah miliknya, ia terpaksa menimbun sebagian tambak dan membangun rumah kost yang akan disewakan ke para pekerja PT. VDNI.

“Saya bangun rumah kost, lalu saya sewakan,” kata Zulkarnain.

BACA JUGA :  Menambang di Pulau-pulau Kecil Tidak Menyalahi Aturan, Marlion: Banyak Regulasi yang Mengatur

Sementara itu, Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan PT. VDNI, Wahyudi Agus Kristianto mengungkapkan jika status jalan yang dikeluahkan petani tambak tersebut merupakan jalan hauling perusahaan.

“Statusnya jalan hauling yang membawa material dari jeti ke perusahaan dan sebaliknya,” ujarnya.

Ia bahkan menuturkan jika pihak perusahaan sudah memenuhi standar, pihaknya juga rutin melakukan penyiraman dan menyiapkan kantong lumpur. Wahyudi keberatan jika menurunnya hasil panen tambak warga disebabkan dari debu jalan perusahaan. Menurutnya, perlu ada penelitian dari pihak akademisi untuk menguji kepastian mengapa hasil tambak warga menurun.

Terkait usulan ganti rugi, dikatakan Wahyudi jika pihak perusahaan tidak pernah menutup diri. “Sebenarnya kalau masalah pembelian tanah atau tambak itu bisa saja dilakukan asal sesuai dengan regulasi dan NGOP tanah. Misalnya haragnya Rp5000 per meter, lalu mintanya Rp500.000 itu tidak mungkin” cetusnya.

Pihak perusahaan, lanjut Wahyudi, juga tidak pernah menutup diri, jika ada keluhan dari warga maka bisa saja langsung bersurat nanti akan dibahas bersama untuk kemudian dicarikan solusi yang sama-sama menguntungkan.

1
1