Kendari, Radarsultra.co – Tim Dosen FEB UHO berkolaborasi dengan Universiti Malaysia Sabah melakukan kunjungan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari pada Senin (9/9/2024).
Kunjungan tahap awal tersebut dilakukan dalam rangka diskusi terkait analisis implementasi manajemen resiko dalam pengelolaan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam hal ini adalah BKAD Kendari.
Adapun anggota tim yang turut terlibat dalam program ini yaitu Dr. Sulvariany Tamburaka. Prof. Dr. H. Hasbudin, Prof. Dr. H. Ishak Awaluddin, Dr. Tuti Dharmawati, Andi Muhammad Fuad Ramadhan Basru, dan dosen dari Malaysia Universiti Sabah yaitu Dr. Izaan Azyan Bin Abdul jamil
Ketua Tim Dosen FEB UHO, Dr. Sulvariany Tamburaka mengatakan, diskusi ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara teoritis maupun secara empiris, seperti sebagai pedoman atau acuan dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan dan strategi pembangunan daerah Kota Kendari, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar pelaku pembangunan di Kota Kendari serta menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya khususnya aset daerah secara efektif, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan.

“Menciptakan sinergitas dan keterpaduan pelaksanaan pembangunan antar wilayah, antar sektor pembangunan, dan antar tingkat pemerintah serta sebagai dasar komitmen bersama antara eksekutif, legislatif dan pemangku kepentingan pembangunan terhadap program-program pembangunan daerah khususnya Pemkot Kendari,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Prof. Dr. H. Hasbudin menjelaskan, pengelolaan aset daerah harus ditangani dengan baik agar aset tersebut dapat menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan kemampuan keuangannya.
“Jika tidak dikelola dengan semestinya, aset tersebut justru menjadi biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya (terdepresiasi) seiring Waktu,” ungkapnya.
Sementara itu, Prof. Dr. H. Ishak Awaluddin menambahkan, tantangan bagi pengelolaan setiap jenis aset akan berbeda, bergantung kepada karakter dari aset dan kondisi di masing-masing daerah. Meskipun demikian, system pengelolaan yang diterapkan haruslah merupakan prosedur yang disepakati bersama, baik antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun diantara para pemangku kepentingan di daerah, serta pihak-pihak yang terkait lainnya.
“Karena itu pengelolaan aset daerah harus dilandasi oleh kebijakan dan regulasi yang secara lengkap mencakup aspek penting dari pengelolaan finansial yang bijaksana, namun tetap memberikan peluang bagi daerah untuk berkreasi menemukan pola yang paling sesuai dengan kondisi dan budaya lokal sehingga memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Walikota Kendari Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kendari, Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang Keuangan dan Aset Daerah di Kota Kendari adalah BKAD Kota Kendari, yang mempunyai tugas memimpin, merumuskan kebijakan teknis operasional, mengkoordinasikan, melaksanakan kerja sama dan mengendalikan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang keuangan pendapatan daerah yang meliputi Kesekretariatan, Pendataan dan Penetapan, Penagihan, Akuntansi dan Pelaporan serta Pengembangan dan Kerjasama.






