1

Diduga Banyak Pelanggaran, Bawaslu Diminta Dalami Perihal Kedatangan Jokowi di Kendari

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo rupanya menimbulkan pertanyaan bagi salah satu lembaga pemantau Pemilu di Sultra. Karena itu, Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) diminta mendalami perihal kedatangan Joko Widodo di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sultra Muhammad Nasir. Dikatakannya, berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-268/M.Sesneg/AN.00.03/02/2019 tentang Pemberitahuan cuti kampanye Presiden yang beredar, kunjungan Jokowi ke Gorontalo dan Sultra adalah dalam rangka kampanye, dan kedatangan Jokowi di Kendari masih dalam status cuti kampanye yang tidak boleh dibarengi dengan agenda kunjungan kerja.

1

“Maksud kita ini kan sebenarnya pada proses ini kan yang mana sebenarnya yang didatangi pak Jokowi, dalam rangka apa ini ? Apakah dalam rangka kampanye ataukah dalam kunjungan kerja, karena itu sebenarnya yang buat kita bertanya-tanya,” kata Muhammad Nasir, Sabtu malam, (02/03/19).

BACA JUGA :  Hadir di Sultra, Kartu Tri Tawarkan Berbagai Pilihan Produk

“Disatu sisi kami minta Bawaslu harus memproses itu, harus dia dalami dengan adanya kegiatan-kegiatan itu, kita pengennya tidak ada diskriminasi terhadap salah satu capres, semua sama,” lanjutnya.

Selain itu, KIPP Sultra juga melihat beberapa kejanggalan lainnya di agenda kedatangan Jokowi kali ini, pasalnya di kegiatan ini banyak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga diarahkan oleh atasannya untuk beramai-ramai berkunjung ke Kota Kendari.

BACA JUGA :  Bawaslu Sultra Telusuri Dugaan Pelanggaran Kunjungan Jokowi di Kendari

“Kita berharap dengan adanya agenda kedatangan pak Jokowi ini harus didalami, apakah ini masuk dalam pelanggaran apa tidak, dan rancunya lagi yang hadir ini kan hampir seluruh kabupaten kota, dan ada pengarahan ASN, bahkan lagi kita mendapat informasi bahwa sempat sekolah diliburkan,” ungkapnya

Oleh karena itu, menurut Muhammad Nasir Bawaslu harus serius menelusuri kejanggalan-kejanggalan itu.

“Jadi saya minta teman teman Bawaslu untuk menelusuri dan mendalami ini,” pungkasnya

1
1