1

Perumda Sultra Tata Ulang UMKM Eks MTQ Kendari

*Direktur Utama Perumda Utama Sultra, Akhmad Rizal.
1

Kendari, Radarsultra.co – Penataan kawasan eks MTQ Kota Kendari mulai dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Utama Sulawesi Tenggara sebagai respons atas protes pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Selasa (21/04/26).

Langkah tersebut diambil menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara, sekaligus sebagai bagian dari penegakan aturan di kawasan yang kini telah dikelola penuh oleh Perumda.

1

Direktur Utama Perumda Utama Sultra, Akhmad Rizal, menegaskan bahwa penertiban bukan bertujuan mengusir pedagang, melainkan memastikan keteraturan kawasan sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA :  Telkomsel dan ZTE Lakukan Kolaborasi Dalam Rangka Uji Coba Coba Pemanfaatan Jaringan 5G di Kawasan Maritim

“Pemerintah tidak berniat mengusir. Kawasan eks MTQ sudah diserahkan ke Perumda, sehingga ada aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi,” ujar Rizal.

Ia menjelaskan, penertiban berlangsung sementara selama dua hingga tiga hari sebagai bagian dari penataan menyeluruh, bukan semata-mata karena momentum HUT Sultra.

Selama ini, aktivitas perdagangan di trotoar dan bahu jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas, menghambat pejalan kaki, serta memicu parkir liar di badan jalan.

Sebagai solusi, Perumda telah menyiapkan sekitar 100 unit tenan di dalam kawasan utama eks MTQ. Namun, jumlah tersebut belum mampu menampung seluruh pelaku UMKM.

BACA JUGA :  Pemprov Sultra Ikut Serta dalam Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Pengangkatan Kepala Sekolah

“Tenan yang ada saat ini memang terbatas. Tapi yang belum masuk tetap kami pikirkan, nanti kami atur lagi dalam penataan berikutnya,” katanya.

Saat ini, proses pengaturan posisi tenan masih berlangsung. Seluruh pelaku UMKM terdampak penertiban akan diarahkan berjualan di dalam kawasan dengan syarat mengikuti aturan yang ditetapkan.

“Kami sedang melakukan penataan. Yang jelas, mereka tetap diberikan ruang untuk berjualan di dalam kawasan MTQ asalkan mengikuti aturan yang ada,” tutup Rizal.

1
1