Kendari, Radarsultra.co.id – UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan (BPSBTP) Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra melakukan pengawalan dan pengontrolan langsung terhadap program pengembangan padi organik Kabupaten Buton Utara.
“Di Buton Utara kami lakukan monitoring masalah benih lokal. Padi Kambowa itu. Di sana kan sudah dicanangkan sebagai kabupaten organik. Mengenai itu, diharapkan produknya itu mendapatkan merek atau brand tersendiri dengan label organik,” ujar Kepala BPSBTP Safruddin kepada Radarsultra.co.id melalui sambungan telepon, Selasa (4/9/2018).
Pengawalan yang dilakukan BPSBTP ini sendiri terkait dengan benih dari padi organik tersebut. “Kami dari BPSB ini melihat di sana bagaimana benihnya. Kami melakukan pengawalan mengenai benih organik ini dan melakukan pembinaan ke sana. Karena kan mekanismenya kabupaten itu harus mengusulkan ke provinsi untuk selanjutnya kami akan melakukan peninjauan dan sekaligus nanti mengambil sampel dan menguji, begitu mekanismenya,” ujarnya.
Untuk saat ini, yang dilakukan BPSBTP masih berada pada tahap pengamatan di pertanaman. Nantinya setelah produksi, maka akan dilakukan pengambilam sampel untuk selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium. “Sekarang kami ini masih sementara dalam masa pengamatan pada pertanaman. Jadi kita menunggu dulu produksinya baru kita ambil sampelnya baru lakukan pengujian di lab,” ungkapnya.
Pengembangan padi organik ini sendiri direncanakan Pemkab Butur mencapai 800 hektar. “Kalau menurut informasi di sana itu cukup luas sebenarnya. Jadi seperti sekarang ini ada sampai 800 hektar yang direncanakan oleh pemerintah Butur,” pungkasnya.
Laporan : Benny Laponangi






