Kendari, Radarsultra.co – Sebanyak 28 amggota Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AHMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2027 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan tersebut bertempat di Aula Makarti, Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Provinsi Sultra, Rabu (9/10/2024).
Kepala Dinas Transnaker, L.M Ali Haswandy yang turut hadir dalam acara tersebut berharap dengan kepengurusan yang baru dilantik ini kedepan akan semakin aktif melindungi para pekerja atau buruh serta dapat menciptakan kondisi kerja yang ideal yang akan mensejahterakan perusahan dan tenaga kerja didalamnya.
“AMHI ini juga harus menjadi perhatian kita sebab fungsi asosiasi ini sangat penting dalam penyelesaian perselisihan hubungan Industrial,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua AHMI Sultra terpilih periode 2024-2029, Laode Mohammadin mengatakan, ada beberapa hal pokok yang menjadi peran AHMI Sultra khususnya di ketenagakerjaan untuk menciptakan harmonisasi antara tenaga kerja dan perusahaan.
“Mulai dari melakukan melakukan pembinaan dan pengembangan lingkup industrial kemudian memberikan edukasi-edukasi dan sosialisasi baik di instansi pemerintah ataupun perusahaan di Sultra dan selain itu juga melaksanakan mekanisme penyelesaian perselisihan di perindustrian,” ungkapnya.
Dikepengurusan yang baru ini, lanjut Mohamadin, selain melanjutkan program pengurus sebelumnya, AHMI Sultra akan terus berusaha untuk menurunkan angka perselisihan yang terjadi di perindustrian baik dari tenaga kerjanya ataupun dari perusahaan.
“Dengan turunnya perselisihan makan akan semakin memperkuat harmonisasi baik itu antara pemerintah, pengusaha dan pekerja,” tuturnya.