Kendari, Radarsultra.co.id – Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dapil Abeli – Poasia, Simon Takaendengan masih menunggu penanganan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usai melapor terkait pengerusakan baliho miliknya.

Simon mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pelaporan hingga dua kali dan hingga saat ini masih menunggu penanganan dari pihak Bawaslu terhadap laporan mereka atas pengerusakan baliho tersebut.
“Dari pihak Bawaslu juga mengatakan tindakan pengerusakan baliho tersebut tidak bisa ditolerir dan sudah termasuk pidana dan pihak mereka akan segera melakukan penanganan sekaligus melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada para kontestan lainnya dan juga sosialisasi melalui media agar semua pihak mengerti bahwa tindakan pengerusakan tersebut sangat dilarang” ujarnya kepada awak media disalah satu resto di Kendari, Rabu, (12/12/2018).
Ditempat yang sama, Ketua Tim Pemenangan Simon Takaendengan, Muh. Basri Matta menjelaskan pengerusakan baliho tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali dan para pelaku hanya merusak baliho milik Simon sedangkan baliho calon lainnya masih terpasang dengan baik.
“Pengerusakan baliho yang pertama dilakukan disekitaran pasar andonohu, kemudian beberapa hari kemudian pengerusakan kembali dilakukan diposko pemenangan termasuk pembakaran bendera partai dan ketiga ini baliho kami di rusak sepanjang jembatan triping hingga citraland” jelasnya.
Simon berharap agar tindakan kriminal tersebut bisa segera diselesaikan oleh pihak Bawaslu dan kedepannya hal tersebut tidak menyebar lebih luas lagi hingga bisa merusak momen lima tahunan ini.
“Niat kami ini untuk maju merupakan niat baik, jadi kami berharap momen ini bisa selalu berjalan dengan baik, sportif dan positif”, tutupnya.






