Kendari, Radarsultra.co.id – Aktifis Pemerhati Pedagang, Hendrawan akhirnya angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berada di dalam kawasan Eks MTQ Kendari jelang perayaan HUT Sultra ke-54, dengan menggelar serangkaian kegiatan bertajuk Halo Sultra.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang akan melakukan penertiban terhadap para pedagang di dalam kawasan Eks MTQ Kendari haruslah disertai dengan solusi yang tepat bagi bagi para pedagang pedagang yang hendak ditertibkan, menurutnya, hal itu sangat penting agar Pemprov Sultra tidak terkesan hanya mementingkan kesuksesan perayaan HUT Sultra semata, tanpa memperhitungkan nasib para pedagang dan potensi kerugian yang akan dialami para pedagang akibat dari kebijakan penertiban itu.
Selain itu, menurut dia, keberadaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruang publik itu sangat penting dan dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan tempat rekreasi, ataupun wisata kuliner dengan menikmati aneka kuliner yang disediakan oleh para PKL.
Disisi lain, Hendrawan juga menyadari bahwa kawasan Eks MTQ membutuhkan penataan atau peremajaan agar tidak terlihat kumuh, akan tetapi, kebijakan penataan hendaknya dilaksanakan secara adil dengan memperhatikan kepentingan masyarakat sehingga pemerintah harus memikirkan solusi yang tepat bagi keberlangsungan usaha pedagang.
“Saya juga tidak setuju kalau kawasan eks. MTQ ini dijadikan seperti pasar, tapi pemerintah juga harus menyediakan lokasi baru yang tepat bagi para PKL ini untuk berdagang. Jangan kemudian langsung mengeluarkan kebijakan untuk membongkar, kemudian tidak ada solusi yang diberikan,” kata Hendrawan yang juga Wakil Ketua KNPI Sultra ini, Kamis (12/4/2018).
Selain itu, Hendrawan juga mengatakan, jika akan dilakukan penertiban, alangkah baiknya jika pemerintah menyiapkan kawasan permanen yang aman dari relokasi ketika ada event nasional ataupun kegiatan pemerintah yang dilaksanakan.
“Jadi, para pedagang ini tidak harus terus-terus direlokasi. Pemerintah harus memahami, bahwa setiap relokasi dipastikan pedagang akan mengalami kerugian,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Ketua Bidang X (Sepuluh) HIPMI Sultra ini juga menjelaskan, bahwa pada dasarnya, saat pedagang merasa usahanya sedang dalam tahap berkembang, maka mereka akan memberanikan diri untuk mengambil kredit ke perbankan untuk mengembangkan usahanya tersebut.
“Kemudian, kalau dalam kondisi seperti ini lalu pemerintah melakukan relokasi, apakah kemudian pedagang tidak akan merugi? Nah, hal inilah yang harus dipahami pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan,” jelas Ketua Granat Kendari ini. (B)






