Konawe, Radarsultra.co.id – Aksi protes yang dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di daerah lingkar mega tambang Ore Nickel PT. Virtue Dragon Nickel Industry (PT. VDNI), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) sempat melumpuhkan aktivitas tambang selama 2 (Dua) hari.

Aksi protes yang dilakukan dengan cara demonstrasi tersebut diwarnai dengan aksi menutup akses jalan satu satunya di pelabuhan Jeti PT VDNI, akibat dari adanya aksi tersebut puluhan mobil truck tambang tidak dapat beroperasi.
Saat ditemui di lokasi kejadian, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe AKBP. Nur Akbar yang turun langsung mengamankan jalannya aksi mengatakan, keluhan masa aksi terkait serifikat tanah warga yang kurang lebih sebanyak 86 sertifikat yang saat ini tidak diketahui keberadaannya setelah terjadi peralihan antara perusahaan KPP kepada PT. VDNI.
“Aksinya baru dua hari, dari kemarin mereka (massa aksi) bertahan disini, kami coba mengkomunikasikan dengan pihak perusahaan namun belum ada kejelasan dari pihak perusahaan. Persoalan ini adalah persoalan lama yang ada hubungannya dengan peralihan dari perusahaan KPP yang beralih ke VIRTU dimana proses penyelesaian masalah pertanahannya ini belum clear,” kata AKBP. Nur Akbar saat ditemui di lokasi demo, Kamis malam (1/3/2018).
Lebih lanjut, AKBP. Nur Akbar mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya mengetahui baru ada sekitar 12 masyarakat yang mengadukan mengenai masalah sertifikat tanahnya.
“Kalau untuk sementara yang mengadu itu kurang lebih ada 12 sertifikat, sebenarnya luasannya menurut penjelasan dari PT VDNI itu lokasinya berada di Jalanan ini, namun tidak mengambil seluruhnya, jadi di sertifikat induk itu ada dua hektar persertifikat namun itu tidak seluruhnya, namun diambil untuk jalan saja sehingga sertifikatnya itu belum dipecah, itu yang dipegang oleh KPP,”lanjutnya.
Sementara itu, jenderal lapangan massa aksi yang juga ditemui di lokasi aksi mengatakan, selain persoalan sertifikat tanah, pihaknya juga menuntut beberapa hal dari perusahaan PT. VDNI yang salah satunya adalah mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dijanjikan sebelumnya kepada masyarakat lingkar tambang yang sampai saat ini belum tersalurkan sama sekali.
“Tuntutan yang pertama adalah bagaimana perusahaan menjalankan kewajibannya berupa konsep CSR yang tujuannya bagaimana pendidikan itu terwujud di setiap desa lingkar tambang, kedua adalah CSR di bidang kesehatan dan ke tiga CSR di bidang pemberdayaan ekonomi, itu tuntutan pertama dan itu merupakan kewajiban perusahaan,” papar Jendral lapangan, Kasman Hasbun (41) yang juga merupakan keluarga massa aksi.
Untuk itu, pihaknya saat ini sedang menunggu waktu untuk bertemu secara langsung dengan pihak perusahaan PT. VDNI guna menyelesaikan segala polemik yang terjadi di daerah lingkar mega tambang Nickel tersebut.
“Kapolres janji akan mediasi hari Selasa, 6 Maret 2018, kalau sampai tidak terlaksana saya secara pribadi kalau tidak ada kata sepakat, pak Kapolres mengatakan silahkan palang kembali jalan ini, dan semuanya tinggal masyarakat yang bergerak, saya secara pribadi siap seperti apa yang terjadi hari ini,” tukasnya (B)






