Kendari, Radarsultra.co.id – Mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang juga salah satu kandidat terkuat dalam bursa Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari 2017 lalu, Abdul Rasak akhirnya angkat bicara soal kasus yang menimpa Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan sang ayah Ir. Asrun yang juga saat ini berstatus sebagai Calon Gubernur Sultra Periode 2018-2023.
Saat ditemui di kediamannya, Abdul Rasak mengaku sangat prihatin atas apa yang dialami oleh lawan politiknya tersebut yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dini hari 28 Februari 2018 lalu.
“Saya secara pribadi bahkan sebagai mantan ketua DPRD Kota Kendari merasa prihatin dengan kejadian beberapa waktu lalu yang menimpah kedua Figur penting di Sultra ini,” kata Abdul Razak (4/3/2018).
Sedikit menyinggung peran Ir. Asrun sebagai mantan Wali Kota Kendari, Razak mengaku bahwa Ir. Asrun merupakan seorang mitra yang baik dalam membangun kota Kendari dengan terobosan-terobosan yang bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat Kota Kendari.
“Saya sudah lama bersama-sama Pak Asrun, sekitar 10 tahun saya bersama, begitu juga dengan ADP, saya sama-sama di partai PAN bahkan ketika dia menjadi anggota DPRD Provinsi saya masih menjadi ketua DPRD, dan Pak Asrun adalah sebagai Wali Kota Kendari cukup bermitra dengan bagus dalam membangun kota yang kita cintai ini,” ujarnya.
Olehnya itu, Abdul Razak mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk tetap tenang dengan tidak berspekulasi terkait kasus yang menimpah Ir. Asrun dan ADP.
Selain itu dia juga berharap kepada Wakil Wali Kota Kendari, Sulkarnain yang saat ini telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Kendari agar dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan Visi-Misi yang telah ditetapkan.
“Ini adalah bagian dari evaluasi ataupun pembelajaran bagi kita. Kita tidak tahu kesimpulan apa yang akan terjadi baik secara pribadi untuk kita, kelompok bahkan kota Kendari kedepan, olehnya itu semua pihak saya harap untuk menunggu proses yang sedang berjalan di KPK agar kiranya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,”ungkapnya.
“Kita berharap dengan ditunjuknya pak Sulkarnain sebagai PLT Wali Kota tetap menjalankan roda pemerintahan, agar kiranya berbagai program yang sudah ditetapkan di dalam visi dan misi dari pada pasangan yang terpilih lalu kiranya dapat dioptimalkan dan dilaksanakan, tentunya dapat memberi manfaat yang sebesar besarnya bagi Kota Kendari,” tutupnya. (B)






