1

Gara-gara SIM dan Martabak Telur Banyak Masyarakat Tertipu

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Candaan dan guyonan masyarakat yang kerap diposting dan ditemukan di media sosial kadang kala ditanggapi serius sebagian orang.

Salah satunya candaan terkait perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dikatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan aturan baru untuk perpanjangan SIM, dalam aturan baru tersebut masyarakat tidak perlu lagi melakukan perpanjangan SIM.

1

Hal tersebut sontak menimbulkan tanggapan yang serius dari masyarakat yang kurang bijak dalam membaca atau mencermati suatu tulisan dan menganggap bacaan yang berisikan candaan tersebut benar-benar berita yang sesungguhnya.

Menanggapi hal tersebut, Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Subbidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Bidhumas Polda Sultra Komisaris Polisi (Kompol) Dolfi Kumaseh pun angkat bicara.

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Berikan Dukungan kepada Tenaga Medis

Pihaknya menghimbau agar para pembaca maupun pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam membaca dan memposting sesuatu di media sosial.

“Itu kan jelas cuma candaan saja, sudah banyak yang begitu di media sosial dan sudah banyak juga pembaca yang tertipu, padahal kan kalau dibaca sampai selesai jelas tertulis di akhir bacaannya itu adalah sebuah candaan, cuma untuk lucu-lucuan saja,” ungkap Kompol Dolfi, Kamis (27/7/2017).

“Dan alangkah baiknya jika media sosial itu digunakan dengan bijak, maksudnya agar para pengguna media sosial itu menghindari postingan yang akan menimbulkan kebencian ataupun merugikan orang banyak,” ujarnya.

BACA JUGA :  Terkait Kasus Korupsi Mantan Bupati Konut, KPK RI Kembali Geledah Kantor PT Manunggal Kendari

Untuk diketahui, saat ini telah banyak beredar tulisan candaan yang dikemas layaknya sebuah berita di media sosial dengan judul “Kabar Gembira! Kini Pemerintah Memutuskan SIM Tidak Lagi Diperpanjang”, dan “Kasus Mutilasi Dengan Korban Seorang Wanita Bernama Marta,” yang ternyata adalah Martabak Telur.

Kendatipun hanya sebuah guyonan dan candaan, kedua contoh berita candaan diatas telah banyak mengelabuhi masyarakat, pasalnya di dalam tulisan tersebut disertakan juga keterangan dari instansi kepolisian.(c)

1
1