1

Unsur Pimpinan Bantah Tudingan Adanya Tindak Kekerasan dan Penggelapan Uang di FT-UMK

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Unsur pimpinan di Universitas Muhammadiah Kendari (UMK), membantah tudingan adanya tindak kekerasan dan penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh Dekan Fakultas Teknik UMK (FT-UMK), Moch. Assiddieq.

Saat ditemui di UMK, Muhammad Nur yang didampingi oleh Ketua Badan Pimpinan Harian (BPH) UMK, Sainuddin SP, Wakil Rektor I, Yamin, Wakil Rektor III, Bambang Endro Yuono, dan Kepala Biro Keuangan UMK, Muh Syukur menjelaskan, tindak kekerasan yang dituduhkan kepada Moch. Assiddieq hanyalah sebuah ekspresi keakraban yang ditunjukan oleh Dosen kepada Mahasiswanya yang sudah dianggap seperti teman sendiri.

1

“Terkait tindak kekerasan, sebenarnya sakit pun juga itu tidak kemudian menjadi sebuah sebab, sesuatu itu bisa dikatakan kekerasan, misalnya saya bertemu dengan sahabat lama saya, biasanya kita dengan tidak sengaja menyapa dengan sentuhan yang keras, dan itu bukanlah sebuah tindak kekerasan kalau kita artikan dalam konteks keakraban,” ungkap Ketua BPH-UMK, Sainuddin, Rabu, (24/1/2018).

BACA JUGA :  Stabilkan Harga, Disperindag Tingkatkan Monitoring

Menurutnya, Dekan FT-UMK yang belum lama ini diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dekan tersebut hanya memberikan teguran kepada kedua mahasiswa FT-UMK tersebut dengan gaya teguran akrab dalam konteks orang tua dan anak, kakak dan adik ataupun sebagai seorang teman.

“Mungkin konteksnya antara orang tua dan anak, atau mungkin umur tidak terlalu jauh, cuma berbeda status antara seorang pimpinan dan seorang mahasiswa, atau mungkin juga seperti adik dengan kakak, tapi mungkin juga ada penyebabnya, mungkin karena mahasiswa ini juga kebangetan dari sisi sikap sehingga mungkin dosen ini menegurnya dengan cara menendang, tapi kalau itu murni tindak kekerasan saya kira tidak,” tambahnya.

Sementara terkait dugaan penggelapan uang biaya operasional perjalanan mata kuliah Studi Kerja Lapangan (SKL) Teknik Arsitektur senilai kurang lebih Rp 16 Juta Rupiah. Rektor UMK, Muhammad Nur mengatakan, persoalan tersebut sudah dievaluasi oleh pimpinan UMK dan hasilnya menunjukan bahwa Muh. Assiddieq terbukti tidak menggelapkan uang seperti yang telah dituduhkan.

BACA JUGA :  Claro Hotel Kendari Siapkan Berbagai Doorprize Untuk Pengunjung Di Event Malam Pergantian Tahun 2022-2023

“Terkait persoalan dugaan penggelapan uang itu sudah selesai, dan pimpinan juga sudah mengevaluasi, dan hasil evaluasi kami real bahwa sebenarnya tidak ada satu rupiah pun yang digelapkan,” papar Rektor UMK.

Menyambung pernyataan Muhammad Nur, Wakil Rektor I, Yamin mengatakan, hasil evaluasi tersebut juga diperkuat dengan hasil mediasi yang dilakukannya dengan pihak Mahasiswa yang menyatakan bahwa uang sejumlah Rp 16 Juta yang disangkakan tersebut telah dikembalikan kepada seluruh mahasiswa terkait, dalam hal ini mahasiswa peserta SKL.

“Waktu kami mediasi, kami tanya uang itu sudah kembali atau belum ? Dan mereka menjawab sudah, kemudian uang ini clear tidak, dan katanya clear, jadi mahasiswa itu sudah terima uangnya, jadi pak Siddieq  itu satu rupiahpun tidak mengambil,” ungkap Yamin. (B)

1
1