Kendari, Radarsultra.co – Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Sulawesi Tenggara melalui apel gabungan yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (15/06/26).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Wakil Wali Kota Kendari, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, asosiasi usaha, media massa, serta jajaran BPS. Total peserta apel tercatat lebih dari 1.200 orang.
Sebagai tanda dimulainya pelaksanaan lapangan SE2026, Sonny memasangkan rompi dan tanda pengenal kepada perwakilan petugas sensus. Sebanyak lebih dari 2.600 petugas akan diterjunkan untuk melakukan pendataan usaha dan ekonomi keluarga di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara membacakan deklarasi dan menandatangani dukungan pelaksanaan SE2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan sensus tersebut.
Dalam amanatnya, Sonny menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
“Dukungan ini menunjukkan komitmen bersama bahwa pembangunan yang tepat sasaran harus dimulai dari data yang berkualitas,” ujarnya.
Ia juga mengaku bangga dapat menyaksikan secara langsung hari pertama pendataan Sensus Ekonomi 2026 bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Menurutnya, 15 Juni 2026 menjadi momentum penting karena menandai dimulainya pendataan lapangan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Setiap usaha akan didata dan menjadi bagian dari fondasi penyusunan kebijakan pembangunan Indonesia di masa depan,” katanya.
Sonny menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan strategis yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memotret struktur dan karakteristik perekonomian Indonesia. Pada SE2026, cakupan pendataan diperluas dengan memasukkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai bagian dari sensus.
Selain itu, untuk pertama kalinya pendataan juga menjangkau aktivitas ekonomi keluarga secara door-to-door guna menghasilkan gambaran yang lebih lengkap dan akurat mengenai kondisi ekonomi nasional maupun regional.
Pendataan lapangan SE2026 akan berlangsung selama dua setengah bulan, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Rentang waktu tersebut ditetapkan agar seluruh aktivitas ekonomi dapat terdata secara optimal tanpa ada usaha yang terlewat.
Karena itu, Sonny mengajak seluruh pelaku usaha, UMKM, pemerintah daerah, akademisi, media, dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus melalui gerakan TIR, yakni Terima kedatangan petugas sensus, Isi data dengan benar, dan Rahasia data terjaga.
“Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bukan keberhasilan BPS semata, melainkan keberhasilan seluruh elemen bangsa. Sensus Ekonomi bukan milik BPS, tetapi milik bangsa Indonesia,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan SE2026, BPS berharap dapat menghasilkan data ekonomi yang lebih komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan nasional dan daerah yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.






