1

Tipikor Polda Periksa 4 Pejabat Koltim di Polsek Rate-rate

1

Kolaka Timur, Radarsultra.co.id– Sejumlah SKPD di Kolaka Timur (Koltim), diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sultra.

Sedikitnya, ada 4 orang pegawai lingkup Pemda Koltim, menjalani pemeriksaan dari pihak penyidik Tipikor Polda, terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), senilai Rp1,6 miliar dana APBD Koltim.

1

Dari beberapa sumber mengatakan, pemeriksaan ke empat pejabat itu, dilakukan di Polsek Rate- rate, Kolaka Timur.

Belum diketahui pasti, siapa saja yang diperiksa dalam kasus tersebut, namun empat nama ini disebut sebut ada kaitannya dengan pemeriksaan penyidik Polda Sultra di Mapolsek Rate rate diantaranya, Mantan Kabag Pembangunan Koltim Maryono, Bendahara Sekretariat Pemda Koltim Hainil, Mantan Kabag Umum Abraham, Kadis BPKD Zainuddin, dan Sekdis BPKD Hamruddin.

BACA JUGA :  Pasca Ledakan Bom di Kampung Melayu, Kapolda Sultra Instruksikan Tingkatkan Kewaspadaan

Sekretaris BPKD Koltim Hamruddin, membenarkan, jika dirinya sempat diperiksa oleh penyidik Tipikor Polda. Namun kata Hamruddin, penyidik Tipikor hanya memintanya untuk memberikan keterangan terkait masalah pencairan anggaran pembangunan PLTMH di Desa Ambapa, Kecamatan Tinondo, Koltim.

“Saya hanya dimintai keterangan, terkait pencairan anggaran. Selebihnya tidak ada lagi yang mereka pertanyakan,” kata Hamruddin yang di Konfirmasi di Ruang kerjanya, Jumat (21/4).

Sebelumnya kata Hamruddin, ia telah diberikan surat pemanggilan untuk hadir di Polsek Rate- rate, dalam hal memberikan keterangan terkait kasus pembangunan proyek PLTMH tahun 2015 senilai Rp1,6 milyar anggaran APBD Koltim.

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Siapkan Tanda Pengenal Bagi Masyarakat Pelintas Perbatasan

Sementara itu, mantan Kabag Umum Koltim Abraham, yang dikonfirmasi juga membenarkan, jika pihaknya sempat diperiksa oleh pihak penyidik Tipikor Polda Sultra. Namun kata Abraham, pihaknya juga diperiksa hanya terkait masalah kapasitasnya sebagai selaku pejabat penatausahaan keuangan (PPK).

“Memang saya diperiksa. Tapi, pemeriksaan saya hanya selaku PPK. Dan saya dimintai keterangan tentang proses pencairan anggaran, kebetulan ini dana sering antara APBD Kabupaten, dan APBN. Jadi saya hanya ditanyakan bagaimana proses pencairan anggaran,” jelas Abraham.

Kata Abraham, Ia bersama tiga pejabat lainnya, diperiksa dengan waktu yang bersamaan di Polsek Rate rate (B).

1
1