1

Terkait Kasus Korupsi Mantan Bupati Konut, KPK RI Kembali Geledah Kantor PT Manunggal Kendari

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sampai saat ini terus mencari bukti tambahan terkait penetapan mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman sebagai tersangka dalam kasus pemberian izin usaha eksplorasi pertambangan tahun 2011-2014 di Konut saat masih menjabat sebagai Bupati Konut.

Setelah menggeledah rumah pribadi mantan orang nomor satu di Konut yang beralamat di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari Senin lalu (2/10/2017), kali ini KPK RI kembali melakukan penggeledahan di salah satu perusahaan penyedia jasa konstruksi PT Manunggal Sarana Surya Pratama yang bertempat di Jalan Ahmad Yani, nomor 193, Wuawua, Kota Kendari Sultra.

1

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah surat izin KPK yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kendari dan dikeluarkannya surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor: Sprin. Dik/59/01/07/2017, tanggal 27 Juli 2017, atas Surat perintah penyidikan laporan kejadian tindak pidana korupsi nomor LKTPK-06/KPK/03/2017 tanggal 27 Maret 2017, dimana penggeladahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan atas penetapan Aswad Sulaiman sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

BACA JUGA :  Bulan Ini Dua Puskesmas di Kota Kendari Akan Diakreditasi
Foto : Surat perintah penyidikan laporan kejadian tindak pidana korupsi nomor LKTPK-06/KPK/03/2017 tanggal 27 Maret 2017

Salah seorang karyawan PT Manunggal Sarana Surya Pratama Kendari yang ditemui di lokasi penggeledahan membenarkan kedatangan KPK di dalam kantor yang bergerak di bidang penyedia jasa konstruksi tersebut.

“Saya tidak tau juga dari jam berapa mereka datang, tapi pas saya tiba disini sudah banyak orang,” ujarnya, Kamis (5/10/17)

BACA JUGA :  Ini Motif Pelaku Menghina Kapolri di Media Social

Pantauan Radarsultra.co.id, pada saat KPK melakukan pemeriksaan di kantor PT. Manunggal Sarana Surya Pratama tersebut dijaga ketat oleh sekitar 6 (enam) orang anggota polisi dimana dua diantaranya berjaga di depan pintu ruko dengan berpakaian lengkap dengan dilengkapi senjata laras panjang dan berdasarkan informasi yang didapatkan oleh di TKP, Pihak KPK RI telah berada di lokasi sejak pukul 10.30 WITA sampai pukul 13.30, pihak KPK RI belum juga terlihat keluar dari dalam kantor PT Manunggal Sarana Surya Pratama tersebut. (b)

Foto : Kantor PT Manunggal Sarana Surya Pratama yang bertempat di Jalan Ahmad Yani, nomor 193, Wuawua, Kota Kendari Sultra.
1
1