Kendari, Radarsultra.co.id – Tidak puas dengan pernyataan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, S.H yang telah membekukan 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), ratusan masyarakat Sultra kembali menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor Gubernur Sultra, Kamis, (14/03/19).

Ratusan masyarakat yang tergabung dalam aksi Unras Bela Wawonii kabupaten konkep tersebut menuntut agar gubernur Sultra, H. Ali Mazi, S.H mencabut secara permanen IUP yang ada di kepulauan Kelapa tersebut.
Salah satu koordinator aksi, Mando Maskuri yang mewakili masa aksi dan tokoh masyarakat Wawonii mengatakan, kehadiran perusahaan tambang di Pulau kelapa tersebut hanya akan membawa dampak buruk bagi masyarakat maupun lingkungannya, dengan alasan itulah, masyarakat meminta agar IUP-IUP itu harus dicabut secara permanen.
“Masyarakat Wawonii tidak membutuhkan perusahaan tambang, keberadaan perusahaan tambang di Wawonii bisa menenggelamkan pulau Wawonii secara perlahan maka dari itu kami meminta agar IUP yang ada di Wawonii harus di cabut secara permanen,” kata Mando dalam orasinya, Kamis, (14/03/19).
Menanggapi permintaan masyarakat, Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas secara tegas menyatakan akan membantu masyarakat Wawonii dan memastikan IUP-IUP itu akan dicabut secara permanen.
“Saya akan mendukung pencabutan IUP di Wawonii, saya tidak akan mengorbankan saudara saya di Konkep, jangankan tenaga dan pikiran, nyawapun akan saya pertaruhkan, percaya saya, rakyat adalah pemegang kebijakan tertinggi,” ungkap Lukman di hadapan para unras
Menurut Lukman, masyarakat pulau Wawonii tidak memerlukan adanya perusahaan tambang di tanah mereka, kekayaan alam yang dimiliki oleh pulau Wawonii sudah cukup untuk mensejahterakan masyarakatnya.
“Masih banyak potensi lain di Konkep, sektor perkebunan, sektor perikanan dan sebagainya yang harus kita kembangkan, IUP bukan satu-satunya mata pencaharian yang menjanjikan untuk masyarakat.
Pasca aksi Unras, 11 Maret 2019 lalu, Lukman Abunawas mengatakan bahwa Gubernur Sultra sudah membekukan 15 IUP di pulau Wawonii yang disusul dengan dikeluarkannya himbauan kepada para pemilik IUP di Wawonii agar tidak lagi melakukan aktifitas dalam bentuk apapun.
“Saya mewakili Ali Mazi, tadi saya sudah bicara langsung, Pak Gubernur mengatakan kepada seluruh masyarakat bahwa InshaAllah IUP yang diterbitkan terdahulu sudah dihentikan dan tidak bisa lagi melakukan aktifitas, percaya IUP-IUP itu akan dicabut dan kami mengutuk segala tindakan tindakan yang merugikan masyarakat Konkep,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Wagub Sultra dengan tegas menyatakan bahwa prosedur pencabutan IUP di Wawonii sudah final, bahkan mantan sekda Provinsi Sultra tersebut berani mempertaruhkan jabatan dan nyawanya jika IUP-IUP itu tidak dicabut.
“Kadis ESDM dan Karo hukum menyampaikan prosedur pencabutan sudah final, tidak usah ragu, saya pertaruhkan jabatan saya, jabatan kepala biro hukum, jabatan kadis ESDM, kalau tidak benar dan kita membohongi masyarakat potong leher kita,” tegasnya.






