1
Daerah  

Sudah ada Blangko, Capil Koltim Belum dapat Cetak e-KTP

1

Kolaka Timur, Radarsultra.co.id – Meskipun blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), sudah ada, namun pihak Dinas Kependuduka dan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Kolaka Timur (Koltim), belum bisa melakukan percetakan e-KTP, hal ini disebabkan jaringan internet Dikdukcapil bermasalah.

Kepala Dikdukcapil Koltim Anwar Hamzah, mengatakan, saat ini pihak Dukcapil Koltim belum dapat melaksanakan percetakan e-KTP, hal itu disebabkan adanya ganguan pada jaringan internet dari milik pusat.

1

“Jaringan internet tidak terkoneksi dengan baik. kami sudah disampaikan pada Dirjen Dukcapil lewat akun Whatsapp dirjen dengan kadis Dukcapil se Indonesia,” kata Anwar Hamzah.

BACA JUGA :  Perjalanan Sang Dua Bintang menuju Sultra Baru (bagian 2)

Untuk itu kata Anwar, solusi yang diberikan pada masyarakat yang membutuhkan e-ktp, diberikan surat keterangan pengganti KTP yaitu Suket.

“Untuk sementara saja, karena masyarakat juga membutuhkan, utamanya dalam pengurusan lamaran pekerjaan, pernikahan, kematian dan lain lain, kami buatkan Suket,” ujarnya.

Suket ini kata dia, dapat dipergunakan untuk apapun, dalam kelengkapan berkas.

Saat ini sedikitnya lanjut Anwar, ada sekitar 6000 blangko e-KTP yang sudah siap di Dukcapil Koltim, untuk dipergunakan dalam mencetak e-KTP masyarakat Koltim.

BACA JUGA :  Kantor DLH Wakatobi di Serbu Honorer

“Kemarin kami sebenarnya meminta 3000 blangko e-KTP pada Dirjen Dukcapil, namun kami diberikan sebanyak 6000 blangko. Sebab, kami kembali usulkan untuk tambahan blangko,” tambah Anwar Hamzah.

Kata Anwar, hanya e-KTP saja yang belum dapat dicetak namun, seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran sudah bisa dicetak, karena tidak melalui koneksi jaringan internet.

“Seperti Kartu Keluarga dengan Akta Kelahiran, tidak ada kendala,” tuturnya. (C)

1
1