Kolaka Timur, Radarsultra.co.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Husen Satila mengungkapkan, hingga kini sebagian besar pelaku usaha di wilayah Koltim belum mengantongi izin.
”Pelaku usaha di Koltim masih banyak yang belum mengurus izin, baik SITU dan SIUP, harusnya meraka datang urus izin ke sini,”`ujarnya di diruang kerjanya, kepada Radarsultra, Selasa (21/2/2017).
Dikatakannya, mereka yang telah melakukan aktifitas perdagangan merupakan suatu potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Potensi ini yang masih perlu kita optimalkan ke depan. Agar seluruh pemilik usaha segera mengurus atau membuat izin. Baik Izin SITU, SIUP maupaun IMB,” ucap dia.
Kata dia, satu tahun terakhir ini sejak awal Januari 2016 hingga Februari 2017, jumlah pemilik usaha yang baru mengurus izin SITU nya baru berkisar 253, sedangkan Izin IMB yang sudah mengurus baru 23 pemilik usaha.
”Jadi jika ditotal yang sudah mengurus izin SITU, SIUP dan IMB, jumlahnya baru berkisar 276. Itu artinya semua pengusaha atau pendiri bangunan di Kolaka Timur masih banyak yang belum mengantongi Izin baik pengusaha, maupun pendiri ruamah bangunan,” bebernya.
Kedepannya kata Husen Satila, Instansi yang diembannya itu bakal melakukan peninjauan pada seluruh elemen di Koltim agar segera mengurus izinnya.
“Saya akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan terlebih dahulu, baik itu pada pengusaha, maupun masyarakat yang belum memiliki IMB,di Koltim,” katanya.
Namun jika masyarakat tidak segera mengurus izin kata dia, pihaknya bakal menindak tegas sesuai dengan peraturan daerh.( C)