1
Pemkot  

Sosialisasi UU ASN, PNS Diimbau Aplikasikan Konsep Kompetensi Pegawai

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Dalam Sosialisasi Perundang-undangan Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang diselenggarakan di Kendari, Jumat, (5/5/2017), Pegawai Negeri Sipil Kota Kendari dihimbau untuk belajar menguasai jenis kompetensi pegawai ASN sesuai peraturan yang ditetapkan.

“Sebaiknya pegawai tidak hanya menguasai masalah Administrasi saja. Tapi secara keseluruhan termasuk konsep manajerial, kompetensi tekhnis, dan sosial kultural,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Zainal Arifin, di salah satu Hotel,  Jumat (5/5/2017).

1

Kepada awak media, Zainal menilai bahwa tugas aparat birokrasi harus berjalan seiring dengan skill atau kemampuan pegawai dalam menjalankan fungsinya sebagai aparatur negara, maupun pelayan publik.

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Tingkatkan Layanan Kesehatan JKN-KIS, Daftar Gratis di Kecamatan

Karena itu, Ia  berharap, lewat agenda sosialisasi itu, ASN tidak hanya menguasai aturan kepegawaian, namun juga memiliki sikap yang santun dan luar biasa dalam pelayanan publik.

“Sejalan dengan visi misi kota kita menuju kota layak huni, seluruh elemen termasuk dalam tubuh ASN ini harus dibenahi, agar mereka bisa maksimalkan potensi sebagai tenaga birokrat yang profesional,” tegasnya.

BACA JUGA :  Maksimalkan Pengangkutan Sampah, Pemkot Tambah Sembilan Unit Armada Pengangkut Sampah

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Kendari bersama Dinas terkait, termasuk BKD Kendari, menjaring 100 peserta dari 34 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk dilatih terkait aturan kepegawaian, dan instrumen pendukung birokrasi lainnya. (C)

1
1