Kendari, Radarsultra.co – Hari ketiga pelaksanaan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap pertama dalam seleksi penerimaan Bintara Polri T.A 2025 di Panda Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung di Aula Dhalas Polda Sultra pada Jumat (21/3/2025).
Sebanyak 220 peserta mengikuti serangkaian tes medis dengan penerapan sistem yang transparan dan objektif.
Salah satu langkah transparansi dalam seleksi ini adalah penggunaan teknologi sistem barcode.
Dengan sistem ini, identitas peserta disamarkan melalui kode barcode, sehingga petugas hanya melihat kode tanpa mengetahui nama peserta.
Hal ini bertujuan untuk mencegah intervensi pihak luar serta memastikan seleksi berjalan bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
“Kami menjamin bahwa seleksi ini berlangsung sesuai prosedur yang berlaku dengan transparansi yang maksimal. Hal ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menghasilkan perwira Polri yang berkualitas dan siap menjalankan tugas di masa mendatang,” ujar Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol Arief Fitrianto, Jumat, (21/3/2025).
Selain itu, hasil pemeriksaan kesehatan diumumkan secara langsung di hadapan para peserta.
Langkah ini bertujuan memberikan kepastian kepada peserta mengenai kelulusan mereka tanpa ada potensi kecurangan.
Pada tahap ini, peserta menjalani enam item pemeriksaan kesehatan, yaitu pengukuran berat dan tinggi badan, pemeriksaan tekanan darah, kesehatan Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT), pemeriksaan gigi dan mulut, tes buta warna, serta pemeriksaan fisik secara keseluruhan.
Setiap tes dirancang untuk memastikan peserta memenuhi standar kesehatan yang ketat sebelum melangkah ke tahap seleksi berikutnya.
Proses seleksi juga diawasi ketat oleh berbagai pihak. Dari internal, pengawasan dilakukan oleh Bidpropam dan Itwasda, sementara dari eksternal, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta media massa turut terlibat sebagai kontrol sosial.
Dengan seleksi yang ketat dan transparan ini, Polda Sultra berharap dapat melahirkan calon Bintara Polri yang memiliki kompetensi tinggi, fisik yang prima, serta integritas yang kuat dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.*






