1

Selama Ramadan, Inilah Jumlah Jam Kerja Pegawai UHO Per Minggu

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Memasuki bulan suci Ramadan, pegawai lingkup Universitas Halu Oleo (UHO) melakukan penyesuaian jam kerja Berdasarkan Surat Edaran MenPAN Nomor 20 Tahun 2017 tentang penetapan jam kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadhan minimal 32.50 jam perminggu.

Kepala Biro Umum dan Kepegawaian UHO, La Ode Rafiuddin mengungkapkan, keputusan ini berdasarkan surat edaran terkait penetapan jam kerja pegawai selama bulan Ramadan. Dari surat edaran MenPAN, Sekretaris Jenderal Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Sekjen Kemenristekdikti) menetapkan jam kerja efektif pegawai Perguruan Tinggi.

1

“32.50 jam per minggu tersebut, terbagi untuk hari Senin sampai Kamis masuk kerja 07.30 sampai 14.30. Waktu istirahat 12.00 sampai 12.30 sudah harus kembali kerja lagi. Sementara itu, pada hari Jumat dari 07.30 sampai 15.00. Dan waktu istirahatnya pukul 11.30 sampai 12.30. Waktu istarahat dihari Jumat lebih cepat dan lebih lama karena ada waktu Jumatan,” ungkapnya Jumat (26/5/2017).

BACA JUGA :  Perangi Narkoba, BNN Kendari Gandeng Awak Media

Masih kata dia, toleransi waktu keterlambatan adalah 60 menit dan wajib diganti pada hari yang sama. Oleh karena itu, ketentuan jam kerja tersebut harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Berdasarkan peraturan yang berlaku, siapapun yang melanggar maka sudah ada sanksi yang menunggu. Pokoknya, tidak boleh sesuka hati masuk kerja atau tidak. Dan jika terlambat diganti pada hari itu juga, otomatis pulangnya lebih lama sebab sudah terlambat,” katanya.

Lanjut, ia menegaskan jika ada pegawai yang tidak mematuhi aturan, maka akan diberi beberapa sanksi sebagai efek jera. Pertama tunjangan kinerjanya akan dikurangi. Dan juga teguran secara lisan dan tertulis.

BACA JUGA :  Mantan Teroris Jadi Pemateri di UHO

“Untuk di UHO tidak langsung kami beri sanksi berat, tetapi kita peringati dulu. Kalau belum sadar juga maka diberi teguran secara tertulis. Untuk pengurangan tunjangan tidak ada tawar-menawar, ketika ada yang melanggar langsung dipotong tunjangan,” tegasnya.

Rafiuddin menghimbau kepada seluruh pegawai kampus hijau Tridharma itu, agar tetap taat dan tunduk pada aturan. Meskipun di bulan Ramadhan jam kerja tetap dijalankan sesuai dengan ketetapan pemerintah.

“Justru di bulan suci ini, kita harus tingkatkan kedisiplinan dan kepatuhan pada aturan. Toh ini tugas dan kewajiban kita masing-masing, tidak ada toleransi, sebab semua sudah diatur dalam undang-undang,” tutupnya.(c)

1
1