Kendari, Radarsultra.co.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pads tanggal 15 Februari yang akan digelar di tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) Aparatur Sipil Negara (ASN) dihimbau menjaga netralitasnya.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas, Selasa (7/2/2017).
“Pilkada sudah didepan mata, tinggal menghitung hari saja, jadi saya himbau kepada ASN untuk tidak memihak salah satu Paslon, dan harus netral,” imbaunya.
Ia juga menegaskan jika ada yang kedapatan pihak ASN yang ikut-ikut mengkampanyekan salah satu Paslon dan teridentifikasi, maka akan diproses serta diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jika ada yang terlibat kampanye, dan terbukti misalnya ada rekaman langsung atau ada dua alat bukti seperti foto atau lainnya, maka saya pastikan akan mendapat sanksi yang tegas,” tegasnya.
Sejauh ini pihaknya sama sekali belum mendapat laporan terkait keterlibatan ASN kepada salah satu Paslon. Tidak membolehkan ASN terlibat politik, namun ia juga tidak akan memaksakan kehendak ASN untuk memilih.
“Kalau masalah pilihan, kita kembalikan kepada pribadi masing-masing, kita juga tidak dibenarkan untuk memaksakan pilihan,” tukasnya.
Adapun tujuh kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tanggal 15 Februari mendatang antara lain Kabupaten Bombana, Kolaka Utara, Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat dan Kota Kendari. (C)