Kendari, Radarsultra.co.id – Sejak diluncurkannya aplikasi E-Humas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, aplikasi tersebut telah menerima hingga 30 laporan aduan masyarakat.

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Pemkot Kendari, Astibar Karu mengatakan, berdasarkan laporan dari aplikasi E-Humas tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak mendapat laporan keluhan masyarakat adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari.
“Rata-rata aduan di DLHK terkait masalah sampah, namun untuk penanganan sampah itu hanya masalah waktu dan semua sudah teratasi oleh DLHK” ujarnya saat ditemui diruangannya, Kamis, (21/03/2019).
Selain itu, lanjut Astibar, aduan lainnya juga ditujukan untuk OPD lain seperti PUPR terkait masalah jalan dan drainase, Disdukcapil Kota Kendari terkait masalah pelayanan adiminstrasi kependudukan, Disperindag Kota Kendari terkait masalah harga tabung gas elpiji 3 Kg yang tinggi, Satpol PP Kota Kendari terkait tempat hiburan malam, Dikmudora Kota Kendari terkait program beasiswa miskin yang dinilai tidak tetap sasaran, Dinas Perhubungan Kota Kendari terkait Traffic Light yang tak berfungsi di beberapa tempat.
“Keseluruhan aduan masyarakat yang masuk di E-Humas telah terjawab dan disalurkan ke admin OPD yang terkait dalam waktu kurang dari 1×24 jam” tambahnya.
Dalam pengoperasian aplikasi E-Humas ini, ada dua orang admin di Bagian Humas dan Protokoler Kota Kendari, admin di ruangan Wali Kota Kendari ada satu orang, dan tiap OPD lingkup Kota Kendari juga memiliki seorang admin yang bersiaga jika ada aduan yang diteruskan dari pengelola server utama.






