Kendari, Radarsultra.co — Tim Satgas Operasi Sikat Anoa 2025 kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perairan Sulawesi Tenggara.
Dalam operasi rutin yang digelar di Pelabuhan Feri Kendari–Wawonii, petugas berhasil mengamankan 10 botol minuman keras (miras) dari dua pemuda yang hendak melakukan perjalanan laut.
Penindakan tersebut terjadi pada Senin malam, 10 November 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang muatan kapal yang bersiap berangkat menuju Pulau Wawonii.
Dari pemeriksaan itu, tim menemukan 10 botol anggur merah merek Bintang yang disembunyikan dalam barang bawaan dua penumpang.
Kasubsatgas Polairud Ops Sikat Anoa 2025, Amrin AY, S.Psi, menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan rutin ini merupakan langkah preventif dalam mencegah masuknya barang terlarang ke wilayah perairan.
“Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan dua pemuda membawa 10 botol anggur merah merek Bintang yang rencananya akan dikirim ke Pulau Menui, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah,” ungkap Amrin, Selasa (11/11/2025).
Berdasarkan interogasi awal, minuman keras tersebut diketahui akan dikirim menggunakan KM Mahkota dengan tujuan Pulau Menui, Sulawesi Tengah.
Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti, sementara kedua pemuda itu diberikan pembinaan serta peringatan agar tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum tersebut.
Operasi Sikat Anoa 2025 merupakan agenda tahunan Polda Sulawesi Tenggara yang difokuskan pada penindakan dan pencegahan tindak kriminalitas, termasuk peredaran miras ilegal melalui jalur laut dan pelabuhan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan dan jalur laut, karena sering kali menjadi jalur peredaran miras maupun barang ilegal. Kepada dua pemuda tersebut yang merupakan penumpang kapal diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi hal serupa yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutup Kasubsatgas Polairud.
Dengan pengawasan ketat ini, Polda Sultra berharap potensi tindak kriminalitas yang dipicu peredaran miras ilegal dapat ditekan, sekaligus menjaga ketertiban wilayah perairan yang menjadi jalur transportasi vital masyarakat.***






