Kendari, Radarsultra.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari optimis dapat mencapai target pendapatan asli daerah (PAD). adapun sektor yang diandalkan untuk mengumpulkan PAD adalah sektor pajak dan retribusi daerah, dimana instansi penyumbang PAD terbanyak dari sektor retribusi yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.
Capaian retribusi di RSUD Kota Kendari saat ini mencapai Rp 17 miliar rupiah, bahkan jumlahnya pun masih akan terus bertambah bahkan akan melampaui capaian ditahun lalu.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari Hj. Nahwa Umar mengatakan pendapatan daerah melalui retribusi yang dihasilkan oleh RSUD Kota Kendari untuk tahun ini paling banyak dibandingkan dengan instansi pemerintah kota yang lainnya.
“Untuk tahun lalu hampir mendekati Rp 25 miliar. sedangkan untuk periode juli tahun ini sudah mencapai Rp 17 miliar dan diperkirakan akan lebih besar lagi dibanding tahun lalu”, ungkap Nahwa Umar Saat di temui diruang kerjanya Selasa (22/8/17).
Peningkatan kenaikan retribusi PAD tersebut didasari oleh penambahan fasilitas oleh pihak rumah sakit, dengan demikian pelayanan semakin meningkat dan tentunya daya tambung pasien juga bertambah.
“RSUD Kota Kendari saat ini sudah menjadi BLUD dengan demikian sudah mandiri, jadi untuk pengelolaan keuangannya sudah terbilang baik serta fasilitas-fasilitasnya terus ditingkatkan dan akan berkorelasi pada capaian PAD. Kata Nahwa.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Bidang Pendataan Pajak dan Retribusi BPPRD Kota Kendari Maman Firmansyah menjelakan selain RSUD Kota Kendari yang menghasilkan pendapatan terbanyak di urutan kedua ditempati oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Izin Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari dengan nilai Rp 8 milyar serta Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Kendari sebesar Rp 7 milyar Rupiah.
“Kalau DPM-PTSP sektor usaha, sedangkan untuk Dinas Tata Kota dan Perumahan melalui retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), jelasnya.
Maman juga manambahkan selain PAD yang di dapatkan melalui reribusi yang dihasilkan oleh SKPD, pihaknya juga mengandalkan sektor lain, diantaranya melalui penerangan jalan (PPJ-PLN) dengan nilai Rp 28 miliar, Bea Pajak Atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 23 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 23 miliar.
“Masih banyak lagi sektor pendapatan PAD yang dihasilkan dan terbesar diantaranya ketiga instansi tersebut, dan kami terus optimis target PAD tahun ini bias tercapai”, tukasnya.
Dengan demikian pihaknya akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi lain untuk terus meningkatkan PAD melalui retribusi dan pajak.**






