Jakarta, Radarsultra.co – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan keberhasilan menuntaskan 3.326 kasus premanisme dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak sejak 1 Mei 2025.
Operasi ini digelar menyikapi maraknya aksi preman yang meresahkan dan dinilai mengganggu iklim investasi nasional.
“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi,” tegas Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Kamis, (8/5/2025).
Operasi ini digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.
Seluruh jajaran Polda dan Polres diminta melakukan langkah penegakan hukum yang didukung intelijen, pendekatan pre-emtif, dan preventif.
Dalam operasi ini, Polri fokus menindak pemerasan, pungli, pengancaman, pengeroyokan, penganiayaan, hingga penyebaran ujaran kebencian dan penculikan.
“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis tetap kondusif,” tambah Irjen Sandi.
Sejumlah kasus menonjol ikut terungkap, seperti Polres Subang mengamankan 9 pelaku di kawasan industri, Polresta Tangerang menangkap 85 preman, Polda Banten mengamankan 146 pelaku, Polda Kalteng memanggil Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang pembawa sajam dan senjata api.
Polri juga melakukan berbagai strategi untuk mendukung operasi ini. Mulai dari razia praktik pungli, pengecekan legalitas ormas, hingga koordinasi dengan ahli dan pemangku kepentingan.
Tak hanya itu, rekomendasi pembekuan atau pencabutan izin juga akan diberikan terhadap ormas yang terbukti terlibat pidana.
“Polri akan terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar keamanan nasional tetap terjaga,” tutup Irjen Sandi.**






