Kendari, Radarsultra.co — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo dan arak lokal pada awal pelaksanaan Operasi Sikat Anoa 2025.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polresta Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Hariddin, S.H., mengatakan razia dilakukan di sejumlah titik yang diketahui rawan peredaran miras tradisional.
“Kami berhasil mengamankan puluhan liter miras tradisional dari beberapa penjual tanpa izin. Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut,” ujar IPTU Hariddin, Sabtu (1/11/2025).
Menurutnya, Operasi Sikat Anoa merupakan kegiatan rutin kepolisian yang difokuskan untuk menekan angka kriminalitas, terutama yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkotika, dan penggunaan senjata tajam.
Operasi ini juga menyasar tindak kejahatan jalanan serta aksi premanisme di wilayah Kota Kendari.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun menjual miras ilegal. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kendari,” tambahnya.
Selain mengamankan puluhan liter miras, petugas juga mendata sejumlah penjual untuk dilakukan pembinaan.
Polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan guna menelusuri sumber distribusi minuman tradisional tersebut.
Diketahui, Operasi Sikat Anoa 2025 akan berlangsung hingga 13 November 2025, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan dan fungsi di lingkungan Polresta Kendari.***






