1

Polda Sultra Ungkap Puluhan Kasus Curanmor, Pencurian Rumah Kosong, dan Penggelapan Kendaraan

Polda Sultra Ungkap Puluhan Kasus Curanmor, Pencurian Rumah Kosong, dan Penggelapan Kendaraan
1

Kendari, Radarsultra.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana menonjol yang meresahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., didampingi Wadirkrimsus AKBP Mulkaifin, S.I.K., Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., dan Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si.

1

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengungkap keberhasilan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sultra menangkap seorang pelaku berinisial OS yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lebih dari 50 lokasi berbeda.

“Pelaku menggunakan modus mencabut kabel soket kunci kontak, lalu menyambungkannya dengan kabel lain untuk menyalakan motor,” jelas Irjen Didik, Rabu (17/9/2025).

BACA JUGA :  Polda Sultra Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kapolda Bacakan Amanat Menpora

Dari tangan OS, polisi berhasil mengamankan 38 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek.

Sementara itu, Tim Buser 77 Polresta Kendari juga berhasil membongkar jaringan curanmor yang melibatkan lima orang pelaku, yakni AH (sudah tahap II), RO, AR, LG, dan SY.

Para pelaku beraksi di wilayah hukum Polresta Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Konawe dengan modus merusak soket kontak motor, kemudian mendorong kendaraan sebelum menyambungkan kabel untuk membawanya kabur. Dari hasil pengembangan kasus, polisi mengamankan 35 unit sepeda motor.

Tak hanya itu, Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra turut mengungkap kasus pencurian rumah kosong.

Polisi menangkap pelaku berinisial MS yang diketahui telah melakukan pencurian di lebih dari 10 rumah.

BACA JUGA :  Mengaku Terhipnotis, Seorang Warga Kendari Alami Kerugian Jutaan Rupiah

Modus yang digunakan adalah merusak kunci pintu dengan sekrup dan obeng. Dari tangan tersangka, diamankan dua unit motor dan empat laptop hasil curian.

Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra juga menangkap seorang pelaku penggelapan kendaraan berinisial VJM.
Pelaku berpura-pura mengambil alih cicilan kendaraan milik orang lain, lalu menjual kendaraan tersebut kepada pihak lain. Dari kasus ini, polisi menyita dua unit mobil sebagai barang bukti.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa maraknya kasus curanmor dan tindak pidana lainnya menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.

“Polda Sultra berkomitmen mengungkap dan menuntaskan setiap kasus, sebagai wujud nyata keseriusan kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang penegakan hukum,” tegas Irjen Didik.***

1
1