1

Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri

Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri
1

Jakarta, Radarsultra.co – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat apresiasi dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro, atas langkah maju dalam kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas menjadi anggota Polri, termasuk perwira dan bintara pada tahun ini.

Johanes menyatakan bahwa kebijakan ini menunjukkan kepedulian dan keberpihakan Polri terhadap penyandang disabilitas, memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan berdinas sebagai anggota Polri.

1

Dia menganggapnya sebagai langkah luar biasa yang memberikan peluang kepada mereka yang selama ini tidak memiliki kesempatan serupa.

“Sehingga kalau Polri ada policy (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan dimana pun ditempatkan,” kata Johanes, Kamis (18/1/2024).

Johanes juga mencatat bahwa di Polres Kota Malang, enam orang penyandang disabilitas sudah dipekerjakan sebagai tenaga honorer, yang dianggapnya sebagai kebijakan luar biasa.

BACA JUGA :  Kecewa Dengan Hasil Pilkada Kendari, Pria Ini Nekat Bakar Dua Kantor Kelurahan

Menurutnya, kehadiran penyandang disabilitas sebagai anggota Polri akan meningkatkan sensitivitas institusi terhadap mereka.

Ini diharapkan dapat mengatasi masalah umum di kepolisian, yaitu kurangnya pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat dengan keterbatasan fisik.

“Dengan digalang, harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal mindset soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespon apa yang mereka perlukan di semua satker dan unit ini menarik,” ujarnya.

Johanes juga menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan anggota Polri yang penyandang disabilitas, seperti kemampuan berkomunikasi dengan bahasa isyarat. Hal ini dianggapnya sebagai langkah positif untuk memastikan pelayanan yang baik kepada masyarakat penyandang disabilitas.

“Kemudian keterampilan, contohnya kalau ada aparat kepolisian kita yang juga penyandang disabilitas tuli misalnya, nah mereka bisa berbahasa isyarat. Ketika masyarakat yang mengakses kepolisian juga penyandang disabilitas tuli chemistrynya dapat dan feel juga dapat, artinya mereka akan terlayani dengan baik,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Kendari

Johanes juga menekankan perlunya persiapan sarana dan prasarana yang memadai bagi penyandang disabilitas yang akan menjadi anggota Polri.

Ini dianggapnya sebagai langkah untuk memastikan aksesibilitas mereka dalam bekerja.

“Kita tidak hanya katakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi persoalan penyandang disabilitas,” tandas Johanes.

Untuk diketahui, pada Tahun Anggaran 2024, Polri membuka kesempatan rekrutmen bagi penyandang disabilitas, dengan jalur pendaftaran berbeda untuk lulusan SMK/SMA dan perguruan tinggi.

Mereka yang diterima akan ditugaskan pada jabatan-jabatan non-lapangan, seperti Teknologi Informasi, Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, dan lainnya, sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka.*

1
1