Kendari, Radarsultra.co – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memperkuat pengawasan terhadap orang asing melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kolaka Utara, Selasa, (23/09/26).
Rapat mengusung tema “Optimalisasi Peran TIMPORA dalam Penegakan Hukum, Investasi dan Mendukung Peningkatan Ekonomi Daerah”. Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kolaka Utara.
Rapat diikuti unsur Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam TIMPORA.
Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten I, Ihwan, menyampaikan bahwa perkembangan investasi dan aktivitas ekonomi di Kolaka Utara perlu berjalan beriringan dengan pengawasan terpadu.
“Kami berharap keberadaan investasi dan orang asing di Kabupaten Kolaka Utara dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara terpadu agar keamanan, ketertiban, kepastian hukum, dan iklim investasi yang kondusif dapat berjalan bersama,” ujar Ihwan.
Menurutnya, TIMPORA memiliki peran penting dalam membangun komunikasi serta pertukaran informasi antarinstansi. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan sejak dini untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh anggota TIMPORA.
“Setiap instansi memiliki tugas dan sumber informasi yang berbeda. Melalui TIMPORA, informasi tersebut dapat kita satukan sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah, objektif, dan terukur. Kami ingin setiap informasi mengenai keberadaan maupun kegiatan orang asing dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ungkap Muhammad Novrian Jaya.
Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga dilakukan secara preventif melalui deteksi dini dan koordinasi berkelanjutan.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum keimigrasian dengan terciptanya ruang investasi yang aman dan tertib di daerah.
Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan operasi bersama TIMPORA sebagai implementasi hasil koordinasi di lapangan. Operasi tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kolaka Utara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh anggota TIMPORA dalam menghadirkan pengawasan keimigrasian yang profesional, terukur, dan responsif terhadap dinamika di wilayah kerja.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, dengan menghadirkan penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian yang memberikan kepastian sekaligus mendukung keamanan, investasi, serta pembangunan ekonomi daerah.






