Polda Sultra Ungkap 71 Kasus Dengan 97 Tersangka Selama Operasi Pekat Anoa 2025, Satgas Anti Preman Dibentuk

Polda Sultra Ungkap 71 Kasus Dengan 97 Tersangka Selama Operasi Pekat Anoa 2025, Satgas Anti Preman Dibentuk
1

Kendari, Radarsultra.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama jajaran Polres/Ta berhasil mengungkap puluhan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025.

Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia sejak 1 hingga 15 Mei 2025, dengan fokus utama pada pemberantasan premanisme serta penindakan berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (16/5/2025) di Balai Wartawan, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian mengungkapkan bahwa selama dua pekan pelaksanaan operasi, pihaknya menangani 71 laporan polisi dengan total 97 orang tersangka yang berhasil diamankan.

“Premanisme menjadi fokus utama kami. Ada 32 kasus yang melibatkan 51 tersangka,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dari kasus-kasus tersebut, rincian terbanyak berasal dari kasus parkir liar sebanyak 21, diikuti pengrusakan sebanyak 8 kasus, dan pemerasan sebanyak 3 kasus.

BACA JUGA :  Polda Sultra Amankan 350 Tabung Gas Elpiji Illegal

Beberapa pelaku premanisme diketahui melakukan aksi pemalakan, parkir liar, serta pengancaman terhadap masyarakat menggunakan senjata tajam jenis badik.

“Ada pelaku yang kami proses hukum. Sebagian lainnya kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Iis.

Selain kasus premanisme, Polda Sultra juga menangani 172 kasus peredaran minuman keras dengan 182 tersangka.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 1.186 liter minuman keras pabrikan dan 3.006 liter minuman keras tradisional.

Untuk kasus narkoba, tercatat ada 17 kasus dengan jumlah tersangka yang sama dan barang bukti berupa 295 gram sabu serta uang tunai sebesar Rp 7.675.000.

Sementara itu, dalam kasus perjudian, polisi menangani 6 kasus dengan 24 tersangka dan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.961.000.

Penindakan terhadap praktik prostitusi mencakup 7 kasus dengan 13 tersangka dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000.

BACA JUGA :  Polda Sultra Gelar "Jumat Curhat" di Ranomeeto, Operasi Narkoba dan Miras Segera Dijalankan

Operasi ini juga mengungkap 17 kasus kepemilikan senjata tajam dengan 21 tersangka, 14 kasus penganiayaan dengan 14 tersangka, serta 4 kasus pengancaman dengan 8 tersangka.

Kabid Humas Polda Sultra menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap premanisme tidak berhenti setelah operasi selesai.

“Kami tetap konsisten melakukan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso, S.I.K menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025, Polda Sultra mengerahkan sebanyak 646 personel.

Ia juga mengumumkan bahwa pihaknya akan membentuk satuan tugas anti preman sebagai tindak lanjut dari hasil operasi.

“Premanisme adalah segala tindakan atau kegiatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

“Sesuai arahan Kapolri, kami akan membentuk Satgas Anti Premanisme untuk penindakan berkelanjutan, bukan hanya saat operasi berlangsung,” tambahnya.**

1