Kendari, Radarsultra.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Satgas Samapta Preventif dan Binmas Preemtif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 melakukan monitoring terhadap dugaan pungutan liar (pungli) berkedok uang keamanan di wilayah Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari, Selasa (5/8/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WITA.
Kegiatan ini bertujuan memastikan tidak adanya praktik pungli oleh oknum juru parkir di area pasar maupun fasilitas umum lainnya.
Fokus utama pengawasan adalah terhadap pungutan yang mengatasnamakan uang keamanan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa juru parkir yang menjadi sasaran monitoring telah memiliki kerja sama resmi dengan pengelola Pasar Panjang dan mengantongi surat izin dari Pemerintah Daerah untuk mengoordinir aktivitas parkir. Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan tegas.
Para juru parkir diimbau untuk mematuhi aturan, memakai atribut resmi seperti rompi parkir, tidak memaksa pengunjung atau melakukan pungli, serta tidak membawa senjata tajam saat bertugas.
Selain imbauan, petugas juga melakukan pendataan dan pembinaan langsung di lapangan.
Langkah ini merupakan upaya preventif Polri dalam menciptakan suasana ruang publik yang tertib, aman, dan bebas pungli, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih baik.
Polda Sultra menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkala guna memastikan seluruh aktivitas parkir di Kendari berjalan sesuai aturan, tanpa adanya praktik-praktik yang merugikan masyarakat.**






