1

Polda Sultra Gelar Rilis Akhir Tahun 2024, Tekan Angka Kejahatan, Fokus pada Penegakan Hukum

Polda Sultra Gelar Rilis Akhir Tahun 2024, Tekan Angka Kejahatan, Fokus pada Penegakan Hukum
1

Kendari, Radarsultra.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar rilis akhir tahun di Aula Dhacara Mapolda Sultra, Senin, (30/12/2024).

Acara ini dihadiri oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, para pejabat utama (PJU) Polda Sultra, serta sejumlah media.

1

Dalam rilis tersebut, Polda Sultra memaparkan capaian kinerja selama tahun 2024, dengan fokus pada penurunan angka kejahatan, peningkatan pelayanan masyarakat, dan keberhasilan penegakan hukum.

Kapolda Sultra menyampaikan bahwa selama tahun 2024, angka gangguan kamtibmas di wilayah Sulawesi Tenggara mengalami penurunan sebesar 6,98% atau sebesar 438 kasus dibandingkan tahun 2023.

“Penurunan Gangguan Kamtibmas pada Tahun 2024, ini terjadi karena peningkatan kegiatan kepolisian, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024,” ungkap Irjen Pol Dwi Irianto, Senin, (30/12/2024).

BACA JUGA :  La Bakri Optimis Menang Melawan Kotak Kosong

Selain itu, kasus narkoba menjadi perhatian serius Polda Sultra. Sepanjang tahun ini, Polda Sultra berhasil mengungkap 373 kasus narkotika dengan jumlah penyelesaian 315 kasus atau 84,45% dengan barang bukti 24.282,38 gram Sabu, 107,88 gram Ganja, 474 butir Ekstasi, sabu dan 12 ribu butir ekstasi, 23 butir Psikotropika, 55,35 Gram tembakau, dan 574 Butir bahan berbahaya.

Di sisi lain, Polda Sultra juga mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas, sebesar 7.339 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dari 20.608 Kasus pelanggaran lalu lintas pada Tahun 2024 ini, 12.870 dilakukan Gakkum Tilang dan 7.738 dilakukan teguran,” ujar Kapolda Sultra.

BACA JUGA :  Anton Timbang Jadi Calon Tunggal IMI Sultra 2021-2025

“Sedangkan kasus Laka Lantas pada Tahun 2024 turun menjadi 1.593 Kasus, dibandingkan Tahun 2023 yang terjadi 1.596 Kasus,” lanjutnya.

Selama Tahun 2024, Polda Sultra juga berhasil mengungkap 11 kasus judi online, dan mengamankan 15 orang tersangka.

“Modusnya dengan merekrut selebgram lokal menjadi affiliator judi online dan memberikan insentif setiap bulan dengan jumlah tertentu,” jelas Kapolda

Selain itu, Polda Sultra telah mengajukan pemblokiran konten judi online sebanyak 1.660 situs/website.

Pada sektor pelayanan publik, Polda Sultra memberikan 128 penghargaan kepada personel Polri, TNI, ASN, Stakeholder terkait, dan Masyarakat yang berkontribusi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sultra.***

1
1